Round-Up

Perjuangan Kartika Putri Lawan Mafia Tanah Diduga Tilap Aset Rp 10 M Milik Ibu

Tim detikcom - detikHot
Kamis, 14 Jul 2022 06:29 WIB
Jakarta -

Kartika Putri kembali menjadi perbincangan, tapi bukan karena perseteruannya dengan seorang dokter. Kini ia menghadapi kasus yang berbeda.

Senasib dengan Nirina Zubir, Kartika Putri kaget ketika sertifikat atas nama sang bunda jadi jaminan utang oleh oknum. Kartika menegaskan dia dan saudaranya tak tahu bagaimana sertifikat sang bunda bisa sampai di notaris.

Hal itu diutarakan oleh Kartika Putri melalui Instagram Story miliknya.

"Ketika sertifikat an almarhumah mama bisa sampe ada di notaris tanpa sepengetahuan kami ketiga anak-anak Mama sebagai ahli waris, bahkan sudah menjadi jaminan utang? Lengkap dengan akte kuasa jual beli (palsu) karena kami tidak pernah membuat kuasa tersebut," tulis Kartika Putri dalam unggahannya.

"Lalu kami minta di notarisnya baik-baik sudah hampir satu bulan, tidak direspon dengan baik... Baik!! Kami segera buat LP!!! #MAFIATANAHMERAJALELA," tegasnya.

Kartika Putri menegaskan dia dan saudara-saudaranya tidak pernah mempermasalahkan warisan. Dia mengaku masih sangat berduka dan tidak fokus dengan harta peninggalan sang bunda.

"Tapi ternyata ada yang mengincar harta-harta Mama...Awak kami tetap ingin jalan baik-baik, tapi pelaku-pelaku tidak juga menunjukkan etikat baiknya. Maka kami putuskan untuk lanjut di jalur hukum...," tukas istri Habib Usman bin Yahya itu.

Perempuan yang tengah hamil anak kedua itu, merasa miris ada oknum yang berani melakukan hal itu. Tak ingin ada korban mafia-mafia tanah lainnya, ia pun memilih melaporkan hal itu ke polisi.

Kartika Putri melaporkan tujuh orang yang diduga oknum yang menggelapkan aset milik mendiang ibundanya. Aset rumah mendiang ibunda Kartika Putri senilai Rp 10 miliar diduga digelapkan orang terdekat ibunya dan mafia tanah.

"Untungnya baru salah satu aset rumah almarhumah yang rumahnya ada di Cibubur, kurang lebih nilai asetnya Rp 10 miliar. Rumah tinggal almarhumah. Jadi rumah tinggal almarhum sejauh itu kurang lebih segitu deh," kata Kartika Putri usai membuat laporan di Polres Metro Bogor, kawasan Cibinong, Jawa Barat, Rabu (13/7/2022).

Sementara itu, Kartika menyebut laporan itu sudah memenuhi unsur pidana dan bisa segera diproses oleh pihak berwajib.

Kartika juga menyebut oknum terduga mafia tanah bisa bertambah lagi. Nantinya saat BAP, akan lebih terang siapa saja orang-orang yang terlibat mafia tanah itu.

"Akan bertambah terus sepanjang perjalanan. Siapa-siapanya pada saat BAP akan lebih jelas, biar pihak kepolisian yang nanti akan memberitahukan. Ya sudah istilahnya kita sudah lapor dan curhat bahkan diterima sehingga memenuhi pasal, nanti kita lanjut proses hukumnya," kata Kartika.

Sementara itu, mengapa sertifikat itu bisa sampai jatuh kepada pihak lain, Kartika akui padahal mendiang ibunya selalu menjaga. Namun ibunda Kartika juga memberikan kepercayaan kepada orang lain. Ternyata, oleh orang lain itu justru menyalahgunakan kepercayaan ibundanya.

"Sebenarnya ibu selalu meletakkan di brankas, sehingga anak-anak diberi tahu password dan sebagainya. Dan beliau sangat mempercayakan kepada orang lain, ya salah satu orang kepercayaan beliau berarti yang tahu larinya sertifikat dari tempatnya," kata Kartika Putri.

Disinggung siapa oknum kepercayaan mendiang ibunya yang menyalahgunakan kepercayaan itu, pihak Kartika belum mau mengungkap.

"Saya bilang pada saat itu akan lebih lengkap, kalau salah sebut kan di UU ITE jelas. Makanya itu kan pihak kepolisian yang menyelesaikan," kata Kartika Putri.

Di sisi lain, dalam laporan itu Kartika membawa sejumlah bukti. Seperti akta autentik asli, akta jual beli palsu, hingga bukti penerimaan dari oknum notaris yang ingin menguasai aset warisan ibunya tersebut.

"Bukti ada banyak, yang kita lampirkan adalah keterangan ahli waris yang salah digunakan, akta otentik ahli waris yang salah digunakan, akta kuasa jual beli palsu, karena kita tidak pernah hadir (dalam transaksi itu). Ada bukti juga penerimaan dari oknum notaris yang diduga juga menerima sertifikat tersebut. Jadi lengkap sih bukti-buktinya bahkan komunikasi kita terkait dengan oknum tersebut juga kita lampirkan pastinya di saat BAP. Tunggu saja jadwal BAP-nya," pungkas Kartika Putri.




(ass/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork