Kekasih R. Kelly Tegaskan Bukan Korban Perdagangan Seks, Tulis Surat pada Hakim

Kekasih R. Kelly Tegaskan Bukan Korban Perdagangan Seks, Tulis Surat pada Hakim

Tia Agnes Astuti - detikHot
Rabu, 13 Jul 2022 10:33 WIB
CHICAGO, ILLINOIS - JUNE 26: R&B singer R. Kelly (R) leaves the Leighton Criminal Courts Building following a hearing on June 26, 2019 in Chicago, Illinois. Prosecutors turned over to Kellys defense team a DVD that alleges to show Kelly having sex with an underage girl in the 1990s. Kelly has been charged with multiple sex crimes involving four women, three of whom were underage at the time of the alleged encounters. 
 (Photo by Scott Olson/Getty Images)
R. Kelly divonis 30 tahun bui karena terbukti bersalah terlibat dalam kasus perdangan sampai pelecehan seksual. Foto: Getty Images/Scott Olson
Jakarta -

R. Kelly tengah terjerat kasus perdagangan seks yang membuatnya mendapatkan vonis hukuman 30 tahun bui. Tapi pada 13 Juni lalu, kekasihnya mengirimkan surat kepada hakim meminta adanya keringanan hukuman.

Penyanyi R&B itu dikabarkan bertunangan dengan kekasihnya, Joycelyn Savage. Surat itu juga dipublikasikan oleh tim kuasa hukum R. Kelly.

"Nama saya Joycelyn Savage dan saya adalah tunangan Robert Kelly," tulis sang kekasih membuka surat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menulis surat ini untuk mendukung Robert sebelum hukumannya, jadi saya bisa menjelaskan kepada pengadilan bahwa saya bukan korban seperti yang digambarkan pemerintah," sambungnya lagi.

Dia menceritakan hubungannya bersama R. Kelly merupakan sepasang kekasih yang luar biasa dan saling mendukung. R. Kelly dinyatakan bersalah atas 9 tuduhan yang kini tengah dihadapinya termasuk kasus pemerasan, penyuapan, pemaksaan, bujukan sampai perdagangan seks.

ADVERTISEMENT

"Kami memiliki hubungan yang sangat istimewa dan sangat saling mencintai," tegasnya lagi.

Joycelyn menegaskan tunangannya itu bukanlah monster seperti yang dikemukakan di pengadilan dan pemberitaan media massa.

"Robert yang saya kenal sangat manis, lembut, dan baik hati," kata Joycelyn.

Menurut penuturannya, R. Kelly adalah sosok pria yang fokus pada tujuannya dan bertekad. Ada banyak pemberitaan yang tak benar mengenai R Kelly di luar sana, dan dia pun menegaskan tidak benar.

"Hati saya hancur karena pemerintah dan media telah menciptakan narasi bahwa saya adalah korban. Saya seorang perempuan dewasa dan dapat bicara untuk diri saya sendiri, itu sebabnya saya menuliskan surat ini dan mengirimkannya kepada pengadilan," tegasnya.

R. Kelly divonis 30 tahun penjara terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, manipulasi hingga perdagangan seks. Pelantun 'I Believe I Can Fly' itu diputus bersalah atas kasus pelecehan seksual yang menjeratnya pada September 2021.

Dikutip dari CNN, sebelumnya jaksa telah meminta hakim untuk menghukum R. Kelly setidaknya 25 tahun penjara. Sementara kuasa hukum meminta 10 tahun atau kurang, karena merasa permintaan jaksa 'sama saja dengan hukuman seumur hidup'.

Saat hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat membacakan hukuman, para korban saling berpegangan tangan dan berdoa. Sementara R. Kelly, yang terlihat mengenakan seragam penjara dan menutupi wajahnya dengan masker hitam, tidak menunjukkan ekspresi apa pun.




(tia/pus)

Hide Ads