Kata Ustaz: Sedekah Boleh Dikumpulkan, Hati-hati Bila Tak Langsung Disalurkan

Kata Ustaz: Sedekah Boleh Dikumpulkan, Hati-hati Bila Tak Langsung Disalurkan

Tim detikcom - detikHot
Selasa, 12 Jul 2022 06:00 WIB
Pendakwah
Sedekah boleh dikumpulkan dulu sebelum disalurkan, tapi hati-hati. Foto: dok. Instagram Ustaz Maulana
Jakarta -

Belakangan masyarakat dihebohkan dengan masalah ACT yang diduga menyalahgunakan dana bantuan umat. Masalah ini menimbulkan pro dan kontra.

Hanya karena kesalahan segelintir oknum, satu organisasi kena getahnya. Sedekah menjadi amanah yang wajib disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.

Namun, setelah dikumpulkan dan menjadi nominal yang besar bisa dibilang menjadi cobaan untuk mereka yang mengumpulkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Ustaz melansir penjelasan Ustaz Maulana dalam Islam Itu Indah soal lembaga atau yayasan yang mengumpulkan sedekah, tapi sedekah itu ditahan dulu atau tak langsung diberikan.

Berikut penjelasan lengkap Ustaz Maulana:

ADVERTISEMENT

Bagaimana kalau dikumpulkan, lalu kayak tertahan gitu? Sedekah itu ada du, sedekah wajib, sedekah sunah.

Sedekah wajib itu, itulah yang disebut zakat. Kalau zakat tidak bisa dipakai untuk membangun, pembangunan masjid, pembangunan apapun, tapi zakat itu harus kepada 8 golongan dalam surat At Taubah, (8 golongan itu) fakir, miskin, amil, fisabilillah, orang tergantung utang, mualaf, budak, dan sebagainya. Mohon maaf bukan menggurui, hanya mengingatkan.

Bagaimana kalau tertahan (sedekahnya dikumpulkan dan ditahan tidak langsung diberikan)? Ada sedekah sunah. Bagaimana kalau dikumpulkan dulu, jangan jauh-jauh contohnya seperti zakat fitrah. (Zakat fitrah) Itu dikumpul dulu baru dibagikan di malam takbiran. Tergantung niatnya, kenapa ditahan, karena lihat pada posisi.

Mohon maaf, kadang kala di panti atau yayasan biasanya dikumpulin untuk bayarin kasih ke anak-anaknya tidak secara langsung. Akan tetapi, dibayarkan untuk biaya sekolahnya, untuk makan tiap harinya, diaturkan. Itu boleh-boleh saja, diatur pemanfaatannya.

Jangan sampai dipegang anak itu akan jadi sia-sia, atau tidak mampu mengaturnya.

Atau ada kebakaran, ayo kita kumpulin dulu. Kalau satu-satu takutnya berapa rumah situ yang kebakaran, kalau satu-satu dibawa (bantuannya) bisa jadi ada satu rumah yang lebih banyak dapat. Kalau dalam satu lembaga, kita ada BAZNAS dikumpulin dibagikan secara merata.

Ada juga memanfaatkan untuk pembinaan, modal, supaya orang yang menerima zakat itu bisa zakat lagi. Rasulullah pernah diminta oleh seseorang, dia mengambil dinar satu untuk beli makanan, satu untuk beli cangkul.




(pus/mau)

Hide Ads