Medina Zein Tak Bisa Pilih-pilih Makanan di Penjara

Medina Zein Tak Bisa Pilih-pilih Makanan di Penjara

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 08 Jul 2022 20:30 WIB
Medina Zein, Kolektor Tas Mahal yang Juga Sering Makan di Restoran Mewah
(Foto: Instagram Medina Zein) Di Instagram Medina Zein mungkin sering unggah foto makanan di tempat yang berbeda-beda dan mewah. Di penjara, dia tak bisa pilih-pilih lagi.
Jakarta -

Selebgram Medina Zein kini menjadi tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya usai dilakukan penjemputan paksa akibat sudah mangkir dari panggilan sebanyak dua kali.

Kombespol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, menu makanan yang diberikan kepada istri Lukman Azhari itu sama dengan menu tahanan lain.

"Menu makanannya sama dengan tahanan lain," kata Endra Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (8/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Kombespol Endra Zulpan juga menyebutkan pihaknya sudah memiliki prosedur dalam memberikan makanan kepada para tahanan.

Polisi juga memastikan menu makanan dapat memenuhi dari sisi kebutuhan vitamin serta kalorinya, menu yang diberikan dinilai tercukupi. Selama menjadi tahanan di Rutan Polda Metro Jaya, Medina Zein bakal menyantap nasi cadong.

ADVERTISEMENT

Diketahui, nasi cadong berisi lauk dan sayur bervariasi seperti ikan asin, tempe, dan sayur kacang, terong, juga telur.

Porsi nasi cadong tidak terlalu banyak. Bahan dasar dari nasi cadong juga diketahui menggunakan beras dengan mutu yang rendah sehingga rasanya kurang nikmat.

Kendati demikian, makanan ini telah diolah sesuai dengan standar kualitas gizi serta kesehatan yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan.

"Nasi putih biasa pakai telur, tempe, sayur," jelas Kombespol Endra Zulpan.

Sekadar informasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menahan Medina Zein. Sebelumnya, Medina Zein dijemput paksa pada, Kamis 7 Juli 2022. Ia bungkam seribu bahasa ketika tiba di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jaksel, Denny Wicaksono mengatakan, pihaknya menitipkan Medina untuk ditahan di Polda Metro Jaya. Penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan.

"Tim penyidik melakukan penahanan di kami berdasarkan nota pendapat JPU (Jaksa Penuntut Umum). Akhirnya kami sependapat bahwa tersangka atas nama Medina kami tahan selama 20 hari ke depan, kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Denny kepada wartawan, Kamis 7 Juli 2022.

(ahs/aay)

Hide Ads