Chandrika Chika dikabarkan bakal diminta jadi saksi dalam sidang kasus dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino. Kemarin harusnya ia dijadwalkan datang.
Sayangnya, Chandrika Chika tak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani, sudah datang langsung untuk mendengar keterangannya.
"Karena yang saya tahu yang datang hari ini Chika, tapi dia nggak datang," ujar Septia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilihat dari media sosial Instagram, Chandrika Chika sempat mengunggah foto tengah selfie di mobil. Ia memakai sweater abu-abu.
Chandrika Chika foto beragam gaya, salah satunya mengeluarkan lidah. Setelah itu, ia memperlihatkan video tengah makan masakan Padang.
Dalam caption, Chandrika Chika mengaku begitu senang akhirnya kesampaian makan nasi Padang usai kepikiran dari pagi. Sayangnya, video itu kemudian dihapus entah kenapa alasannya.
Setelah itu, Chandrika Chika mengunggah ulang foto temannya. Ia berada di depan kaca bersama sang sahabat.
Sementara mengenai persidangan, Putra Siregar membantah soal adanya keterangan yang menyebutkan bahwa ia dan Rico Valentino memukul Nur Alamsyah berulang kali.
"Yang kedua keberatan, jika pihak kami banyak memukul saudara Nur Alamsyah karena misalkan banyak tidak mungkin hasil visumnya terlihat sudut bibir kanan saja yang mulia," jelas Putra Siregar.
Dalam persidangan kali ini, saksi yang dihadirkan adalah Saputra Aditya selaku pengawal Muhammad Nur Alamsyah, rekan Nur Alamsyah, Satya Cendekia Putra Pratama, hingga pemilik kafe, Reza Rabbani.
Usai mendengarkan kesaksian dari ketiganya, Nur Wafiq Warodat selaku kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino meragukan kesaksian tersebut.
"Kami secara etika tidak ingin menyimpulkan langsung materi persidangan, tetapi dalam hal ini kami ingin menggarisbawahi kami tidak menyangsikan kejujuran para saksi, namun dalam hal ini," kata Nur Wafiq Warodat saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).
Sebab, ada saksi yang memberikan keterangan soal kejadian di TKP. Namun, saat itu ia sedang di bawah pengaruh alkohol.
"Kami meragukan objektivitas dari persepsi, karena dari penjelasan saksi tadi mereka mengatakan bahwa mereka minum. Saksi korban dan Nur Alamsyah minum," tutur Nur Wafiq Warodat.
Akibatnya, pernyataannya saat di BAP dengan polisi dan sidang berbeda yang membuat saksi tersebut mencabut keterangan sebelumnya.
"Namun, mereka berasumsi Putra Siregar minum, mabuk dalam BAP, sedangkan dalam pemeriksaan tadi mereka ragu-ragu dan mencabut keterangan tersebut," terang Nur Wafiq Warodat.
"Nah mereka semula tidak kenal Putra Siregar, hanya melihat dari media sosial," sambungnya.
Salah satu kejanggalan lain yang dilihat oleh kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino adalah mengapa saksi dapat memberikan keterangan dalam ruangan remang-remang dengan sangat yakin.
"Dalam persidangan tadi notice mereka terhadap orang yang dianggap memukul ke MNA adalah yang memaki topi dan berkaos hitam, dalam hal ini terdapat fakta bahwa lokasi tersebut remang-remang. Saya tanyakan ketika uang jatuh nampak nggak nominalnya, mereka bilang nggak nampak," jelas Nur Wafiq Warodat.
(mau/wes)