Presenter Uya Kuya dilaporkan oleh Razman Arif Nasution atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Sumatera Utara. Uya Kuya sebelumnya sudah diminta untuk meminta maaf oleh Razman.
Mendengar kabar tersebut, Uya Kuya tak begitu mempermasalahkan hal tersebut.
"Setiap orang kan punya hak untuk melapor," kata Uya Kuya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, suami Astrid itu merasa bingung dengan adanya laporan ini karena ia merasa belum pernah mendapatkan surat somasi sebelumnya.
"Gue sih gini, ibaratnya kalau dia laporin UU ITE, artinya harus mensomasi dulu, somasi untuk gue menjelaskan, tapi sampai sekarang belum terima surat somasi," tutur Uya Kuya.
Lebih lanjut, ia juga merasa bingung mengapa harus dilaporkan di Polda Sumatera Utara. Padahal, podcast miliknya yang dipermasalahkan oleh Razman Arif Nasution berlangsung di Jakarta.
"Dilaporin di Medan, jauh banget sih, locus delicti itu di Jakarta, podcast saya di Jakarta, ngapain jauh-jauh ke Medan. Dalam hukum itu ada yang namanya basis biaya murah, efisiensi, dan lain-lain sebagainya," terang Uya Kuya.
Kendati demikian, Uya Kuya percaya juga Polri dan Polda dapat bersikap presisi dalam menangani kasus tersebut.
"Tapi saya percaya Polri Polda semua presisi," tegas Uya Kuya.
Sekadar informasi, Razman Arif Nasution melaporkan Uya Kuya atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Sumatera Utara.
Pengacara berdarah Batak itu meminta Bareskrim untuk jangan membawa laporan ini ke Mabes Polri. Razman Arif Nasution ingin kasus ini ditangani oleh Polda Sumatera Utara.
"Saya sudah beritahu Bareskrim Mabes Polri bahwa LP ini jangan dibawa ke Mabes Polri, karena saya percaya Sumatera Utara mampu menangani ini," kata Razman Arif Nasution dilihat Detikcom lewat Instagram pribadinya pada Minggu (26/6/2022).
Lebih lanjut, Razman Arif Nasution juga menyebut Kapolda pasti memiliki atensi atas kasus yang ia laporkan.
"Saya percaya Kapolda pasti atensi kasus ini, apalagi Mabes Polri," tutur Razman Arif Nasution.
(ahs/pus)