Nikita Mirzani Ketar-ketir Nggak Sih Izin Holywings Dicabut Anies?

Nikita Mirzani Ketar-ketir Nggak Sih Izin Holywings Dicabut Anies?

Tim detikcom - detikHot
Selasa, 28 Jun 2022 09:38 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan. Foto: Hanif Hawari/detikcom
Jakarta -

Nikita Mirzani diketahui sebagai salah satu pemegang saham Holywings. Lantas bagaimana respons Nikita Mirzani usai izin Holywings dicabut Gubernur Jakarta Anies Baswedan? Apakah Nikita MIrzani ketar-ketir mengenai hal tersebut?

"Nggak (ketar-ketir) sih," ungkap Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan.

Meski begitu, Nikita Mirzani mengaku syok saat mengetahui kabar pencabutan izin 12 gerai Holywings.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya syok," terangnya lagi.

ADVERTISEMENT

Ia pun tak bisa berkomentar banyak dan lebih menyerahkan masalah tersebut ke pihak manajemen Holywings.

"Nggak tahu gue, nggak tahu apa-apa. Yang jelas di HW (Holywings) nggak tahu apa-apa disanksi. Kita punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana. Tanya saja langsung ke manajemen, namanya orang punya kesalahan, itu wajar. Nanti kita bisa memperbaiki," ujarnya lagi.

Nikita Mirzani kembali mengingatkan ada banyak orang yang menggantungkan mata pencahariannya di sana. Nasib para pekerja juga harus dipikirkan kalau kelab tersebut benar-benar ditutup.

"Gue nggak tahu, ya wallahualam-lah, tapi lihat juga di belakang HW, banyak juga orang kayak kalian cari nafkah buat anak istrinya," paparnya.

Sebelumnya, pencopotan dilakukan berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Total ada 12 outlet Holywings di Jakarta yang izinnya dicabut.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Benny Agus Chandra melalui keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).




(wes/pus)

Hide Ads