Iqlima Kim Bantah Adanya Laporan Polisi Soal Pelecehan Seksual

Iqlima Kim Bantah Adanya Laporan Polisi Soal Pelecehan Seksual

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 24 Jun 2022 20:30 WIB
Iqlima Kim menyambangi Kementerian PPPA.
Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Iqlima Kim membantah mengenai adanya laporan polisi soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman Paris.

Padahal, sebelumnya ibu satu ini sempat mengaku sebagai korban pelecehan seksual sewaktu masih menjadi asisten pribadi Hotman Paris.

"Masalah itu, menurut kami, belum ada laporan resmi. Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama. Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," ungkap , Abdul Fakhridz Al Donggowi, selaku kuasa hukum Iqlima Kim saat konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Abdul Fakhridz menjelaskan bahwa pada saat itu, Razman Arif Nasution sebagai eks kuasa hukum Iqlima Kim hanya sebatas bersurat saja ke pihak kepolisian.

"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada. Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum," tutur Abdul Fakhridz.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Iqlima Kim menjelaskan mengapa sebelumnya sempat berjuang dan mengaku sebagai korban dugaan pelecehan seksual dari Hotman Paris.

"Itu bukan enggak ada, blast, cuma kesimpulannya saja. Ini singkatnya, saya orang awam dalam permasalahan hukum. Maka dari itu, kami datang konsultasi sama ahli. Menurut ahli, iya (tidak ada unsur pidana)," jelas Iqlima Kim.

Sekadar informasi, Iqlima Kim melalui Razman Nasution mengaku sudah melaporkan Hotman Paris atas kasus dugaan pelecehan seksual ke polisi pada Rabu (25/5/2022).

"(Hotman Paris dilaporkan atas dugaan) Pelecehan seksual baik verbal, maupun non verbal," ucap Razman melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Jumat (27/5/2022).

Merasa tudingan itu tidak benar adanya, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim beserta Razman Nasution atas kasus pencemaran nama baik ke Mabes Polri.

Saat ini, Iqlima Kim sudah mencabut kuasa Razman Nasution sebagai kuasa hukum sejak 16 Juni 2022 dan menggantikannya dengan Abdul Fakhridz Al Donggowi.

(ahs/aay)

Hide Ads