Kartika Putri mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia hendak menanyakan perkembangan kasusnya dengan Richard Lee.
Tak sendiri, Kartika Putri ditemani oleh kuasa hukumnya, Brian Renada.
"Jadi agenda hari ini saya dan Kartika Putri ingin menanyakan suatu progres terkait laporan kami. Berdasarkan informasi penyidik, memang ada kekurangan berkas lain-lain dan sebagainya atas petunjuk jaksa akan tetapi sudah dikembalikan ke pihak Kejati," ujar Brian Renada, Kamis (23/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika memang terdapat kekurangan, Kartika Putri siap melengkapi berkas tersebut. Namun hingga saat ini penyidik masih belum membutuhkannya.
"Untuk itu kami ingin menanyakan apakah terdapat kekurangan atau pun itu mengingat pengembalian berkas sudah lama sekali. Sehingga untuk itu kami ingin menanyakan terkait progres sampai sejauh mana," tutur Brian Renada.
"Apa bila mungkin ada terdapat kekurangan misalnya terkait alat bukti atau keterangan dari Kartika Putri dan saksi-saksi, kita pada prinsipnya kita akan support dan siap dan membantu proses penyelidikan seperti itu," lanjutnya.
Pasalnya, Kartika Putri bertanya-tanya mengapa proses hukumnya begitu alot. Padahal dia sudah kooperatif menjalankan prosedur hukum.
"Jadi poinnya kita ingin menanyakan progres sampai sejauh mana sih, bagaimana sih penyelidikan ini bisa cepat dituntaskan di P21 kan, sehingga nanti akan menuju proses persidangan," imbuh Brian Renada.
"Kasusnya tentang pencemaran nama baik. Tersangka saat ini DRL," lanjutnya.
Seperti diketahui, Richard Lee dilaporkan oleh Kartika Putri dalam kasus pencemaran nama baik. Yaitu terkait review krim kecantikan.
(ahs/dar)