Razman Arif Nasution Sebut Richard Lee Pantas Untuk Masuk Penjara

Razman Arif Nasution Sebut Richard Lee Pantas Untuk Masuk Penjara

Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 13 Mei 2022 13:40 WIB
Razman usai  mendaftarkan gugatan terhadap Richard Lee (Annisa-detikcom)
Razman Arif Nasution Sebut Richard Lee Pantas Untuk Masuk Penjara. (Foto: (Annisa-detikcom))
Jakarta -

Pemutusan kontrak kerja sama antara Richard Lee dan pengacara Razman Arif Nasution berbuntut panjang. Ada apa?

Razman Arif Nasution meminta ganti rugi Rp 20,7 miliar kepada Richard Lee karena dokter estetik itu memutuskan hubungan kerja sama secara sepihak. Karena tidak ada titik temu antara keduanya, pengacara berdarah Batak itu lantas melayangkan gugatan kepada Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurutnya, Richard Lee sangat pantas untuk masuk penjara akibat pemutusan kerja sama tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sangat pantas dia masuk penjara, sangat patut, dan karena itu saya sudah ingatkan, dari Kejaksaan Agung, bapak jangan main-main, tegor itu bapak yang di bawah-bawah itu," kata Razman saat ditemui di Kementrian PPPA.

Razman Arif Nasution sendiri akan menseriuskan kasus ini dan menyebut semua berkas sudah lengkap.

ADVERTISEMENT

"Ini sudah lengkap semua, sudah digelar di Polda, di Mabes, dan sudah dikirim berkali-kali, bahwa kasus itu harus serius," tegas Razman Arif Nasution.

Sebelumnya, Richard Lee sendiri mengatakan bahwa ia berhak mengganti pengacara sebagai klien. Namun, Razman Arif Nasution tidak setuju karena haknya belum dibayar dan menyalahkan dokter sekaligus YouTuber itu atas pemutusan kontrak secara sepihak.

"Sekarang gini, kalau dia merasa kalau hak saya yang 10 tahun itu tidak perlu dibayar, maka dia jangan memutus kontrak, itu saja," tutur Razman Arif Nasution.

Razman Arif Nasution merasa ia hanya meminta haknya kepada Richard Lee karena ia memutus kontrak sebelum jatuh tempo. Alasan pemutusan kontrak itu juga disebut Razman Arif Nasution tidak berdasar,

"Pertanyaannya, kenapa saya minta hak tagihan pada saya, karena dia memutus kontak sebelum jatuh tempo," jelas Razman Arif Nasution.

"Kemudian yang menjadi dasar dia mencabut kontrak pada saya tidak berdasar," imbuhnya.

Sekadar informasi, Razman Arif Nasution pernah ditunjuk menjadi kuasa hukum Richard Lee saat berseteru dengan Kartika Putri terkait dugaan promosi kosmetik abal-abal pada 2020.

Pada awalnya, hubungan Razman Arif Nasution dan Richard Lee masih berjalan seperti biasa layaknya kuasa hukum dan klien. Namun setelah ditahan pada 27 Desember 2021 atas dugaan illegal access, Richard tiba-tiba memutus kuasa Razman.

Tak terima dengan pemutusan secara sepihak, Razman Arif Nasution menuntut ganti rugi sebesar Rp 20,7 miliar kepada Richard Lee dengan dugaan pemutusan kuasa sepihak.

Sikap Richard Lee membuat Razman Arif Nasution geram. Sebab menurut versi Razman, sang dokter belum menuntaskan kewajiban untuk mengganti biaya jasa pengacara.

(mau/mau)

Hide Ads