Kemudian, Ustaz Yusuf Mansur menjanjikan bahwa tabung tanah itu nantinya akan ada keuntungan bagi hasil.
Pada akhirnya, Surati menginvestasikan Rp 4,6 juta untuk dua meter tanah. Namun, pada saat itu ia tak tahu di mana letak tanah yang dijadikan untuk investasi.
"Cuma dia bilang 'mari kita nabung tanah saya membantu ibu-ibu agar bekerja dengan nyaman hasil yang ibu kerja selama ini'," tutur Surati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun setelah Surati kembali dari Hong Kong, janji Ustaz Yusuf Mansur mengenai bagi hasil itu tak kunjung terpenuhi. Uangnya milik Surati dikembalikan Rp 5 juta pada Oktober 2021.
Saat ini, Surati menuntut keuntungan bagi hasil yang kisarannya Rp 100 juta. Hal ini berdasarkan pertimbangan kurs dolar Hong Kong dan juga harga tanah yang terus naik sejak 8 tahun lalu.
"(Tuntutannya) secara pribadi mungkin Rp 100 (juta) lebih," pungkasnya.
Simak Video "Video: Ustaz Yusuf Mansur Batal Bayar Gugatan Rp 98, 7 Triliun"
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/dar)