Prahara rumah tangga Dewi Perssik seakan tak pernah usai. Setelah menikah lalu bercerai dengan pedangdut Saiful Jamil, ia pun menikah dengan Aldiansyah Taher.
Sayangnya pernikahan itu hanya bertahan seumur jagung. Pada 2017, ia menikahi Angga Wijaya yang juga berprofesi sebagai manajer pribadinya.
Untuk ketiga kalinya, rumah tangga Dewi Perssik berada di ujung tanduk. Perempuan yang kerap dipanggil Depe digugat cerai Angga Wijaya pada 20 Juni 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui Humas, Taslimah menjelaskan perkara permohonan cerai suami Dewi Perssik, Aang Angga Wijaya.
Sidang perdana permohonan cerai pada Dewi Perssik itu akan digelar pada 4 Juli 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Yang mendaftarkan adalah prinsipal, Aang Angga Wijaya ke PA Jaksel," lanjutnya.
Lebih lanjut, mengenai alasan pengajuan permohonan cerai, Taslimah tak dapat membeberkannya. Hal itu lantaran alasan gugat bersifat rahasia.
"Ada alasannya, karena setiap gugatan harus beralasan, identitas pemohon dan termohon. Ini yang diajukan adalah permohonan gugat cerai talak," jelas Taslimah.
"Yang jelas untuk alasannya spesifik belum bisa kita sampaikan, permohonan bercerai secara termohon itu, antaranya identitas pemohon dan termohon," lanjutnya.
Pengacara Dewi Perssik, Sany Arifin, mengatakan akan mengikuti proses hukum dan menjalani mediasi. Jika tidak bisa, Sandy Arifin berharap Dewi Perssik dan Angga Wijaya bisa pisah secara baik.
"Tapi bila mediasi di luar pengadilan gagal, kami sudah sampaikan bahwa harus diselesaikan secara kekeluargaan, musyawarah, mufakat dan pisah baik-baik," imbuh Sandy Arifin.
Baca halaman berikutnya soal blak-blakan Dewi Perssik.