Perjanjian Pra Nikah Tom-Katie
Uang Saku Rp 28 Miliar per Tahun
Sabtu, 10 Jun 2006 14:54 WIB
California - Rampung sudah perjanjian pra nikah Tom Cruise-Katie Holmes. Salah satu isinya, jika mereka berdua akhirnya bercerai, Katie akan mendapatkan sebuah rumah di Montecito, California. Selain itu, Katie juga akan diberi uang saku US$ 3 juta atau sekitar Rp 28 miliar untuk setiap tahun ia menyandang status istri Tom. Demikian tutur seorang sumber seperti detikhot kutip dari fametastic, Sabtu (10/6/2006). Katie-Tom rencananya akan menikah pada bulan Juli mendatang. Jadi jika pada tahun 2007 hubungan mereka kandas, Katie berhak atas uang US$ 3 juta. Jumlah tersebut akan berakumulasi sampai 11 tahun. Jika tali pernikahan mereka putus setelah 11 tahun, maka Katie berhak atas jumlah uang yang lebih banyak lagi. Bintang yang melejit lewat serial TV 'Dawson's Creek' itu akan diganjar setengah dari seluruh kekayaan Tom yang diprediksi bernilai US$ 400 juta. Perjanjian pra nikah hanya memuat masalah harta gono-gini. Hak perwalian anak mereka yang bernama Suri tak dibahas sama sekali. Namun sumber tadi mengatakan, Tom Cruise tak akan membiarkan Katie Holmes membawa pergi Suri. (ine/)











































