Beberapa hari yang lalu, artis Nikita Mirzani dikepung polisi di kediamannya sekitar pukul 03.00 WIB. Para polisi yang diketahui dari satuan Polresta Serang Kota itu datang untuk menjemput guna pemeriksaan atas laporan dari Dito Mahendra.
Pengepungan tersebut terhadap selama kurang lebih 10 jam dan Nikita Mirzani mengaku hal tersebut cukup meresahkannya.
Berdasarkan keresahan tersebut, ia berencana melaporkannya ke Propam Mabes Polri, esok hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh iya, Sabtu ini rencananya saya, apa ya kalau mau melaporkan polisi itu, Propam ya? Sabtu di Mabes, sekitar jam 12 atau jam 1," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).
Menurutnya, mendatangi rumah sejak jam 3 pagi adalah cara yang salah. Terlebih lagi ia mendapatkan surat pemanggilan hampir setiap hari.
"Ya menurut kalian aja jam 3 pagi dateng, surat pemanggilan tiap hari ada, caranya pun salah bagaimana dia masuk ke rumah, bagaimana dia merusak segala macam sampai mengancam itu kan sudah salah," tutur Nikita Mirzani.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani heran mengapa kasus pelanggaran UU ITE seperti ini diperlakukan seperti pelanggaran yang lebih berat.
"Karena ini kan bukan masalah nggerebek bandar narkoba atau gua bikin organisasi yang bisa menghancurkan Indonesia kan juga nggak. Gue kan sendiri aja di rumah kok nyampe begitunya," ujar Nikita Mirzani.
Terakhir, Nikita Mirzani berharap pihak polisi dapat berlaku adil dan menjalankan kewajibannya sesuai SOP yang berlaku.
"Mudah-mudahan bisa berlaku adil aku sebenarnya kasian karena nggak semua polisi di Indonesia begini. Kasian yang lain yang benar bekerja sesuai SOP tidak pernah melanggar. Cuma karena bapak polisi dari Polres Serang Banten begini, jadi masyarakat jadi meragukan kapasitas kepolisian Indonesia bagaimana," pungkasnya.
Baca juga: Beredar Surat Nikita Mirzani Jadi Tersangka |
(ahs/tia)