Perkara Ayu Thalia dan Nicholas Sean sampai saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Utara. Persidangan itu berjalan cukup lama karena mendengarkan keterangan dari Ayu Thalia dan Nicholas Sean.
Dalam pengakuannya, Ayu Thalia mengaku pernah tidur bareng dengan anak Ahok tersebut. Hal ini diungkapkan Ayu Thalia dalam persidangan.
Pernyataan itu sontak membuat kaget. Dengan mengeluarkan pernyataan itu, Ayu Thalia dianggap menjatuhkan harga dirinya. Dengan hal yang terlanjur sudah dikatakannya, Ayu Thalia siap terima konsekuensinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cukup kali ya saya menyampaikan ke hakim. Saya terima dengan konsekuensinya," kata Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, semalam.
"Saya yakin hakim juga punya hati nurani sebagai seorang manusia. Wanita diginiin ya. Saya percaya yang terbaik untuk hasilnya," tukasnya.
Setelah mendengarkan kesaksian Nicholas Sean sebagai saksi korban, Ayu Thalia menyampaikan rasa keberatannya. Dia membeberkan hal-hal yang bersifat pribadi saat bersama Nicholas Sean.
"Perlu saya jelaskan yang mulia, saya keberatan dengan pernyataan, saya dengan saksi tidak ada hubungan apa-apa. Karena setahu saya kalau tidak sesuai dengan apa yang saksi korban omongkan hanya teman saja," ucap Ayu Thalia dalam persidangan di hadapan majelis hakim dan Nicholas Sean, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ayu Thalia dengan lugas mengaku sudah tidur bareng dengan putra sulung Ahok itu. Bahkan Nicholas Sean disebut Ayu Thalia pernah diajak ke rumahnya untuk bermalam.
"Teman saja itu nggak tidur bareng. Teman biasa itu tidak chat dengan panggilan sayang, tidak tanya kapan saya mens, dan saksi korban beberapa kali cek in sehotel dengan saya," ungkap Ayu Thalia.
"Dan, kalau cuma teman, saksi korban pernah membawa saya untuk tidur di rumahnya," tegasnya.
Mendengar pengakuan Ayu Thalia yang mengejutkan di depan majelis hakim, Nicholas Sean dan kuasa hukumnya langsung beri bantahan.
"Nggak (benar)" kata Nicholas Sean singkat.
Dipanggil Sayang tapi Bukan Pacar di halaman berikutnya
Simak Video "Pengacara Sebut Kasus Ayu Thalia Tak Layak Dipidanakan"
[Gambas:Video 20detik]