Pedangdut Tiara Marleen telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mendiang Vanessa Angel.
Kasus ini diketahui telah dilaporkan ayah mertua Vanessa Angel, Haji Faisal ke Polres Depok.
Tiara Marleen pun diperiksa melalui 20 pertanyaan terkait laporan tersebut. Hal ini disampaikan AKBP Yogen Heroes selaku Kasat Reskrim Polres Depok saat ditemui, Selasa (14/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiara Marleen menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka selama satu jam setengah. Usai diperiksa, Tiara Marleen pun diperbolehkan untuk pulang ke rumah.
"Jadi saudari TM sudah diperiksa sekarang statusnya sebagai tersangka. Penyidik sudah memeriksa TM sekitar 20 pertanyaan ya, (selama) satu setengah jam lah tadi," ujar Yogen.
Selain itu Yogen menyebut, Tiara Marleen sudah mengakui aksi pencemaran nama baik itu. Tiara Marleen melakukan aksi itu di akun TikTok pribadinya.
Tiara Marleen mengaku bahwa orang yang ada dalam video itu memang dirinya. Tiara Marleen juga dengan sadar melakukan aksi pencemaran nama baik itu.
"Intinya dari TM sendiri sudah mengakui bahwa itu akun TikTok miliknya, dia juga yang membuat, namun perbuatan itu didasari atas pernyataan yang dibuat oleh saudara DS (Doddy Sudrajat) ya," jelas Yogen.
Diketahui, Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik sejak 6 Juni 2022.
Diberitakan sebelumnya, Haji Faisal melaporkan Tiara Marleen atas pencemaran nama baik. Laporan ini menyangkut menantunya, almarhumah Vanessa Angel.
Tiara Marleen pun memenuhi panggilan Polres Metro Depok. Pelantun Ikan Asin ini terkejut karena sudah minta maaf, namun tetap dilaporkan.
(pig/dar)