Iko Uwais Laporkan Balik Desainer Interior

Iko Uwais Laporkan Balik Desainer Interior

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 14 Jun 2022 06:50 WIB
Iko Uwais, manajer dan tim kuasa hukum.
Iko Uwais akhirnya muncul, bicara soal dugaan pengeroyokan. Foto: Ahsan/detikcom
Jakarta -

Aktor Iko Uwais merasa banyak dirugikan atas laporan terhadap dirinya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang desainer interior, Rudi.

Melalui kuasa hukumnya, suami Audy Item itu melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan versi Iko Uwais, Rudi lah yang diduga melakukan penganiayaan terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibatnya, Iko Uwais mengalami beberapa luka memar dan harus menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

"Maka klien kami memutuskan permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," kata kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala saat melakukan konferensi pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2022).

"Tadi kita melaporkan ke Polda Metro Jaya mulai membuat LP itu pukul 12 lewat dan sekarang posisi klien kami bang Iko lagi on the way ke sini (tempat konferensi pers ) habis melakukan visum," ujar Leonardus Sagala melanjutkan.

Maka dari itu, Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

"Klien kami telah membuat laporan, di Polda metro atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP," tutur Leonardus Sagala.

Seorang desainer interior bernama Rudi terlebih dahulu melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6).

Laporan tersebut berawal dari pemeran The Raid itu menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, Iko Uwais baru membayar setengah harga dimana kesepakatan awal seharusnya membayar Rp 300 juta

Kemudian, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais. Walaupun begitu, pesan Rudi tidak mendapatkan respon apapun dari Iko Uwais.

Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya tengah melintas di depan rumah Iko Uwais dengan menggunakan mobil. Iko Uwais yang melihat sang desainer langsung memanggilnya.

Lalu, Iko Uwais dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama sang istri. Selanjutnya, terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Simak Video 'Heboh Iko Uwais Dipolisikan atas Dugaan Pemukulan':

[Gambas:Video 20detik]



(ahs/wes)

Hide Ads