Cerai, Ini Rincian Biaya yang Dikeluarkan Aufar untuk Olla Ramlan

Cerai, Ini Rincian Biaya yang Dikeluarkan Aufar untuk Olla Ramlan

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 06 Jun 2022 15:54 WIB
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea hadir di sidang perdana cerai.
Kebersamaan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea. Foto: Noel/detikHOT
Jakarta -

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea resmi cerai. Aufar Hutapea harus menanggung biaya nafkah anak.

"Nafkahnya untuk 2 orang anak Rp 40 juta dan untuk mut'ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan serta nafkah selama masa idah juga," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, pada Senin (6/6/2022).

Untuk masa idah, Taslimah menyebut Aufar Hutapea harus menanggung sebesar Rp 60 juta dan untuk mut'ah sebesar Rp 40 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk nafkah selama masa idah adalah Rp 60 juta. Untuk mut'ah sejumlah Rp 40 juta," katanya.

ADVERTISEMENT

Lantas bagaimana dengan harta gono gini? Taslimah menyebut hal tersebut tidak ada.

"Nggak ada, hanya itu yang disebutkan. Perceraian serta gugatan hak asuh anak serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," pungkasnya.

Setelah bercerai, Olla Ramlan diketahui mendapatkan hak asuh terhadap kedua anaknya.

"Selanjutnya untuk anak dari penggugat itu jatuh atau berada dalam asuhan pemeliharaan penggugat, serta biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat," ungkap Taslimah lagi.

Untuk tuntutan balik dari Aufar dinyatakan ditolak. Sehingga hak asuh anak jatuh kepada Olla Ramlan.

"Serta tuntutan dari penggugat mengenai mut'ah dan nafkah selama masa idah dikabulkan dan untuk tuntutan balik itu dinyatakan ditolak (tuntutan hak asuh anak dari Aufar). Itu isi dari putusan yang sudah dibacakan dalam perkara tersebut," pungkasnya.




(fbr/wes)

Hide Ads