Andrie Bayuajie, gitaris Kahitna ditangkap karena narkoba. Satres Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Andrie saat sendirian di kosan.
Polisi menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Barat terkait penangkapan Andrie Bayuajie. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membeberkan fakta-fakta dari hasil penangkapan Andrie Bayuajie.
1. Tes Urine Positif Benzodiazepine
Dari hasil tes urine terhadap Andrie Bayuajie, polisi mendapati hasil positif benzodiazepine. Andrie Bayuajie tak melakukan perlawan saat diciduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil tes yang bersangkutan positif benzodiazepine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
2. Polisi Temukan 45 Butir Valdimex Diazepam
Polisi menggeledah kamar Andrie Bayuajie. Hasil penggeledahan polisi menemukan 45 butir Valdimex Diazepam.
"Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap saudara AB alias A, disita barang bukti berupa 45 (empat puluh lima) butir Valdimex Diazepam," kata Kombes Pol E Zulpan.
Diazepam masuk psikotropika golongan empat, jenis obat penenang.
3. Pakai Obat Penenang dari 2017
Ternyata bukan baru pertama Andrie Bayuajie memakai obat penenang. Gitaris Kahitna yang berusia 48 tahun itu sudah sejak 2017 mengkonsumsi obat penenang.
"Menurut pengakuan saudara AB alias A pernah berobat di dokter dan saudara AB alias A mengkonsumsi obat penenang sejak tahun 2017 sampai tahun 2018," beber Kombes Pol E Zulpan.
4. Lepas Resep Dokter Beli Online 12 Kali
Namun pada 2020 sampai 2022 Andrie Bayuajie tak lagi memakai resep dokter. Dia membeli secara online obat penenang tersebut. Tercatat sudah 12 kali Andrie beli psikotropika tersebut secara online tanpa resep dokter.
"Dan sepanjang tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 saudara AB alias A membeli Valdimex Diazepam secara online store, karena tidak bisa mendapatkan dan membeli tanpa resep dokter di apotek," kata Kombes Pol E Zulpan.
5. Alasan Pakai Obat Penenang
Andrie Bayuajie membeberkan alasannya memakai obat penenang. Alasan klasik diungkapkan oleh Kombes Pol E Zulpan berdasarkan keterangan dari Andrie Bayuajie.
"Alasan tersangka mengkonsumsi psikotropika tersebut adalah untuk beristirahat atau tidur supaya untuk besok bisa beraktifitas atau bekerja," tutur Kombes Pol E Zulpan berdasarkan keterangan dari Andrie Bayuajie.
(pus/wes)