Personel Band yang ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berinisial AB. AB diamankan di Cilandak.
Musisi AB diketahui berusia 48 tahun dan tergabung dalam sebuah band. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce membenarkan adanya penangkapan musisi itu.
"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (3/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AB diamankan pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. AB diamankan di kawasan Cilandak.
"AB (48) diamankan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal.
"Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan narkotika," tegasnya.
Sampai saat ini AB masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.
(pus/pus)