Ayu Thalia Menangis Usai Eksepsi Ditolak Hakim

Ayu Thalia Menangis Usai Eksepsi Ditolak Hakim

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 31 Mei 2022 21:46 WIB
Ayu Thalia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Foto: Muhammad Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan anak Ahok, Nicholas Sean, dengan terdakwa Ayu Thalia kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta. Sidang itu beragendakan putusan sela.

Eksepsi nota keberatan yang dibacakan Ayu Thalia pun ditolak majelis hakim. Ayu sampai menangis.

"Surat dakwaan jaksa penuntut umum telah memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga oleh karenanya, alasan yang tertuang dalam eksepsi penasihat hukum terdakwa, tidak dapat diterima. Oleh karenanya persidangan terdakwa Ayu Thalia ini haruslah dilanjutkan," kata Hakim Sutaji di Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada pada Selasa (31/5/2022) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespons hal itu, Ayu Thalia menangis. Ia merasa sama sekali tak bersalah.

Selain itu, Ayu Thalia juga meminta didoakan dan meminta perjuangnya didukung.

ADVERTISEMENT

"Saya nggak salah bang. Kecewa, ya, saya nggak salah. Semua masyarakat nanti juga akan tahu. Saya hanya mohon doa dan dukungan. Terima kasih banyak yang kemarin sudah banyak mendukung, dukungan morilnya, terima kasih," pungkasnya.




(fbr/dal)

Hide Ads