Jaksa Ada Acara, Sidang Ditunda
Sarah Azhari: Ngapain Dipikirin!
Selasa, 06 Jun 2006 12:21 WIB

Jakarta - Sarah Azhari terlihat kesal. Sidang kasus lempar asbak yang seharusnya digelar Selasa (6/6/2006) ini mengalami penundaan lantaran jaksa punya acara lain. Sidang kali ini seharusnya beragendakan pembacaan tuntutan. Namun kepada para wartawan yang telah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jaksa Utama Sandra Lilianasari menyatakan dirinya harus segera berada di Kejaksaan Tinggi karena ada acara serah terima jabatan. Sidang rencananya baru akan digelar Selasa (13/6/2006) depan. Kuasa hukum Sarah, Henry Yosodiningrat menyayangkan penundaan tersebut.Pembacaan tuntutan, ujar Henry, tak hanya bisa dibacakan oleh jaksa utama. Namun, lanjut pengacara yang juga ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) itu, pihaknya menghormati apa pun keputusan pengadilan. Sarah yang sudah siap mengikuti sidang sempat ditanya oleh wartawan dan kru infotainment apakah dirinya sudah mengira-ngira tuntutan apa yang akan dijatuhkan kepadanya. Dengan nada kesal, ibu satu anak ini berkata, "Ngapain dipikirin!" (ine/)