Barang Bukti Penangkapan Gary Iskak karena Narkoba

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 24 Mei 2022 16:24 WIB
Jakarta -

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan barang bukti dari penangkapan Gary Iskak yang diduga menyalahgunakan narkoba.

Diketahui, Gary Iskak dibekuk bersama 4 orang temannya di sebuah rumah kawasan Pasir Putih, Jawa Barat, Bandung pada Senin, 23 Mei 2022 malam.

Dari hasil penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa bong, alat hisap sabu, korek api, dan narkoba jenis sabu sisa pakai.

Hal ini diungkapkan Ibrahim Tompo saat dihubungi detikcom, Selasa (24/5/2022).

"Ada bong, ada alat hisap, ada korek, kemudian ada sisa penggunaan," ujar Ibrahim Tompo.

Lebih lanjut, Gary Iskak dan 4 orang temannya saat ini tengah diamankan di Polda Jabar untuk dimintai keterangan.

Gary Iskak dan 4 temannya juga dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu usai dilakukan tes urine.

"Hasil tes urine juga menunjukkan positif kelima-limanya," tegas Ibrahim Tompo.

Diketahui, Gary Iskak pada 2007 sempat terjerat narkoba jenis sabu. Saat itu Gary Iskak dibekuk oleh Polres Metro Jakarta Barat.




(pig/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork