Wanda Hamidah Akan Dipanggil Polisi Minggu Ini

Wanda Hamidah Akan Dipanggil Polisi Minggu Ini

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 23 Mei 2022 21:43 WIB
Wanda Hamidah klarifikasi usai dilaporkan eks suami
Wanda Hamidah Akan Dipanggil Polisi Minggu Ini. (Foto: dok. Instagram Wanda Hamidah)
Jakarta -

Daniel Patrick Schuldt menyerahkan bukti baru terkait dugaan memasuki pekarangan tanpa izin, perusakan, dan penistaan yang dilakukan oleh mantan istrinya, Wanda Hamidah.

Sebagai tindak lanjut, pihak Polres Metro Depok berencana untuk memanggil mantan politikus itu antara hari Jumat atau Senin depan.

"Rencananya minggu ini ya, tapi kita Kamis ada libur jadi kemungkinan hari Jumat atau paling lambat hari Senin," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (23/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Polres Metro Depok sendiri sudah menghubungi Wanda Hamidah untuk melakukan pemeriksaan.

"Sudah (dihubungi), kita sudah komunikasi juga yang kita butuhkan dari saksi-saksi dulu untuk terlapor kan nanti kita nyusul pastikan minggu ini kalau nggak Jumat ya Senin," terang AKBP Yogen Heroes Baruno.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya apakah ada proses mediasi, AKBP Yogen Heroes Baruno akan terlebih dahulu mendengarkan kesaksian dari Wanda Hamidah sebagai terlapor.

"Ya kita panggil dulu sementara WH di mana. Terus nanti akan kita coba dengan cara keluarga apakah bisa direstorasi setelah pemanggilan terlapor," tutur AKBP Yogen Heroes Baruno.

Namun apabila Wanda Hamidah mangkir atas panggilan tersebut, Polres Metro Depok akan kembali melayangkan surat pemanggilan selanjutnya. Dan jika tetap tidak hadir, akan ada surat perintah membawa.

"Nggak apa-apa (kalau mangkir), kita ada proses pemanggilan pertama, kedua. Kalau tidak hadir lagi, kita ada perintah membawa," pungkasnya.

Sekadar informasi, Wanda Hamidah dilaporkan dengan pasal 167 soal masuk pekarangan orang lain tanpa izin, pasal 406 soal perusakan rumah, dan pasal 335 ayat 2 tentang penistaan.

(ahs/mau)

Hide Ads