Artis peran Nirina Zubir menghadiri sidang kasus mafia tanah sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
Selain dirinya, sang kakak, Fadhlan Karim, dan adik bungsunya, Rizqullah Ramadhan juga bertindak sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Saat awal sidang, hakim terlebih dahulu bertanya apakah Fadhlan Karim, Nirina Zubir, serta Rizqullah Ramadhan mengenal para terdakwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadhlan Karim mengaku hanya mengenal sang ART, Riri Khasmita, dan suaminya, Edirianto.
"Saya hanya mengenal Riri khasmita dengan suaminya," jawab Fadhlan Karim.
Saat ditanya apakah ada hubungan keluarga atau tidak, Fadhlan Karim tidak mengakui ada keterikatan keluarga dengan Riri Khasmita maupun suaminya.
Kemudian saat ditanya apakah mengenal dengan tersangka lainnya, Fadhlan Karim mengaku ia baru mengenal tiga tersangka lainnya setelah dikenalkan oleh Riri Khasmita
"Itu kami dipertemukan, setelah kami mempertanyakan kepada Riri, baru dipertemukan," tutur Fadhlan Karim.
Senada dengan sang kakak, baik Nirina Zubir maupun. Rizqullah Ramadhan baru mengenal tiga tersangka lainnya setelah dikenalkan oleh sang ART.
"Saya kenalnya dengan Riri khasmita dan suaminya, untuk yang lain kami dipertemukan oleh Riri Khasmita," jawab Nirina Zubir
"Hanya dengan kenal Riri dan suaminya, sisanya dipertemukan," ucap Rizqullah Ramadhan.
Riri Khasmita sebelumnya adalah orang yang dipercaya ibu Nirina untuk menjaga usaha kos-kosannya. Edirianto adalah suami dari Riri Khasmita.
Sementara itu, 3 nama lainnya adalah sebagai notaris dan pejabat pembuat akta tanah atau PPAT.
Kelimanya diadili dalam berkas terpisah, yaitu Riri Khasmita bersama Edirianto, Faridah dengan Ina, sedangkan Erwin didakwa dalam berkas tersendiri.
Simak Video 'Nirina Zubir Hadiri Sidang Perdana Kasus Mafia Tanah':