Humas Polres Metro Jaya, Endra Zulpan, di kantornya, mengatakan Raffi Ahmad datang bukan untuk melaporkan seseorang. Sejauh ini, tidak ada laporan atas nama suami dari Nagita Slavina itu.
"Belum ada ya," katanya.
Meski begitu, Raffi Ahmad memang mencari informasi mengenai UU ITE kepada Subdit Siber. Namun menurut polisi pemahaman yang diberikan belum tentu untuk melaporkan seseorang.
"Tidak, hanya ingin mendapatkan pemahaman bagimana sih UU ITE itu menurut daripada Subdit Siber. Jadi beliau hanya ingin mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif saja," beber Endra Zulpan.
"Jadi tidak ada menjurus kepada seseorang yang dilaporkan dan sebagainya. Dan laporan pun belum ada ya," pungkasnya.
(fbr/dar)