Selebgram Ayu Thalia menjalani sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik terhadap putra sulung Ahok, Nicholas Sean.
Nantinya, perempuan berusia 26 tahun itu akan membongkar hubungan apa yang selama ini ia jalani bersama Nicholas Sean.
Hal itu disampaikan oleh Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Ayu Thalia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai hubungan nanti akan kita buka, nanti kita akan sampaikan ke pengadilan. Ada kok buktinya," kata Pitra Romadoni saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022).
Lebih lanjut, Pitra Romadoni juga merasa heran saat melihat salinan hasil BAP yang menyebut kliennya dan Nicholas Sean tidak memiliki hubungan.
Ia menegaskan nantinya bukti-bukti hubungan keduanya akan terkuak di persidangan.
"Mengenai yang dikatakan tidak ada hubungan seperti yang saya baca di BAP, nggak apa-apa. Biar nanti bukti yang berbicara," tutur Pitra Romadoni.
Pitra Romadoni juga meminta untuk kliennya menjaga bukti tersebut dan jangan sampai tersebar di sosial media karena nantinya akan menjadi masalah baru lagi.
"Kalau klien saya mempostingnya di Facebook kan nanti kena masalah lagi," ujar Pitra Romadoni.
Kemudian, Ayu Thalia juga mengungkapkan jika bukti tersebut merupakan bukti chat WhatsApp antara dirinya dan Nicholas Sean.
"Chat WhatsApp kan nggak bisa dihapus, nanti akan disampaikan," pungkas Ayu Thalia.
Simak Video 'Ayu Thalia Siapkan Ahli ITE hingga Bahasa di Sidang Eksepsi':