Billy Syahputra memenuhi panggilan dari Bareskrim guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus robot trading DNA Pro. Adik almarhum Olga Syahputra itu menjalani pemeriksaan selama 4 jam dengan dicecar sebanyak 17 pertanyaan.
Pemeriksaan tersebut meliputi kronologi bagaimana Billy menjual mobil Alphard miliknya kepada salah satu petinggi DNA Pro, Steven Richard.
"Jadi pada intinya itu kenapa Billy dimintai keterangan, karena Billy pernah menjual sebuah mobil kepada tersangka yang bernama Steven dan mobil tersebut sudah disita oleh penyidik," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Billy Syahputra saat ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (28/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada penyidik, Billy menceritakan bagaimana kronologi awal ia bertemu dengan Steven hingga pada akhirnya menjual mobilnya seharga Rp 1 miliar.
"Rp 1 miliar dan itu sudah dimintai keterangan semua dan Billy sudah menyampaikan bagaimana awal mulanya dia menjual mobil Alphard-nya berawal dari postingan dia telah menyatakan bahwa ia akan menjual mobil saya," tutur Fahmi Bachmid.
"Sehingga tersangka itu menghubungi Billy dan terjadilah transaksi jual beli. Jadi Billy menjual mobilnya dan Steven membeli," imbuhnya.
Saat ini, mobil Alphard tersebut sudah disita oleh Bareskrim sebagai barang bukti.
"Nah mobil ini sudah disita oleh penyidik Bareskrim yang menangani kasus ini," jelas Fahmi Bachmid
Menurut keterangan Fahmi Bachmid, kliennya menjual mobil Alphard tersebut pada medio November-Desember tahun lalu.
"Antara November (atau) Desember," ujar Fahmi Bachmid.
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid menegaskan kliennya tidak mengenal sama sekali siapa itu Steven Richard. Interaksi antara Billy dan Steven Hana sebatas penjual dan pembeli.
"Billy nggak kenal dan tidak ada keterkaitan permasalahan dengan Steven menjadi tersangka atau bisnis yang terkait dengan DNA Pro ya. Billy nggak ada kaitannya, nggak ada member. Billy murni hanya menjual mobil," pungkasnya.
(mau/mau)