Penyanyi Rossa sudah memenuhi panggilan terkait DNA Pro Akademi minggu lalu. Rossa terseret karena pernah mengisi acara platform robot trading tersebut.
Sebelumnya, dikabarkan honor milik Rossa sebesar Rp 172 juta saat jadi pengisi acara DNA Pro untuk sementara disita polisi.
Namun, pada akhirnya Rossa tidak harus mengembalikan honor dari DNA Pro ke Bareskrim. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rossa, Muhammad Wardaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Poinnya adalah bahwa apa yang dilakukan ibu Rossa itu adalah benar secara hukum. Artinya kontrak yang dilakukan sah," kata Muhammad Wardaya saat melakukan jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
Lebih lanjut, Muhammad Wardaya menjelaskan jika kliennya tidak ikut serta mempromosikan DNA Pro. Rossa hanya dikontrak secara profesional guna mengisi acara yang digelar oleh platform tersebut.
"Bu Rossa kan tidak mempromosikan DNA Pro, tidak mengendorse dan tidak terkait, hanya dikontrak secara profesional, kontraknya benar, membayar pajak, sehingga dengan demikian penyidik berkesimpulan bahwa tidak perlu mengembalikan," jelas Muhammad Wardaya.
Rossa sendiri mengaku lega dengan adanya pemberitahuan jika ia tidak harus mengembalikan honornya.
"Alhamdulillah, Allah masih melindungi, mungkin masih rezeki saya juga, jadi ya kita dihubungi, dikonfirmasi oleh Bareskrim, bahwa setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan. Terutama itu," tutur Rossa.
"Kebetulan saat itu saya cuma nyanyi di atas panggung udah itu saja. Jadi akhirnya kita juga diminta untuk tidak menyerahkan untuk penyitaan. Alhamdulilah," pungkasnya.
(dal/dal)