Red Notice telah diterbitkan oleh Bareskrim Polri terhadap tiga tersangka kasus robot trading DNA Pro. Polisi pun kini baru menangkap bos DNA Pro, salah satunya, Daniel Abe, yang diamankan Bandara Soekarno Hatta kemarin, Senin (25/4) malam.
Daniel diamankan pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta. Hal itu Saat dirinya pulang ke Indonesia.
"Memang dia sudah ditangkap, sudah," kata Brigjen Whisnu Hermawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) dikonfirmasi pada Selasa (26/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan pada 25 April 2022 malam itu terjadi di Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu Daniel usai pulang dari luar negeri.
"(Kemarin malam deh) Kalau nggak salah di Jakarta, di Bandara ya. Dia pulang ya," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi telah menerbitkan edaran daftar pencarian orang (DPO) tiga tersangka kasus robot trading DNA Pro. Red notice tiga tersangka juga telah diterbitkan.
"Tiga nama tersangka DPO kasus robot trading DNA PRO yang diterbitkan red notice," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat (22/4).
Sebelumnya beberapa selebriti sempat diperiksa dan diminta mengembalikan uang dari DNA Pro seperti Rossa, Rizky Billar dan Lesti Kejora, Virzha hingga Yosi Mokalu.
(fbr/dal)