DJ Una memenuhi panggilan Dittipideksus Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro.
Pandangan detikcom, DJ Una datang mengenakan blazer berwarna hitam dengan didampingi kuasa hukumnya, Yafet Rissy, pada pukul 13.15 WIB, Senin (25/4/2022).
Sebelum memasuki Bareskrim, DJ Una menyempatkan diri untuk menyapa awak media. Ia meminta doa agar pemeriksaan nanti berjalan dengan lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah, doain saja ya," kata pemilik nama asli Una Astari Thamrin.
Saat ditanya lebih lanjut, Yafet Rissy menyebut akan memberikan keterangan usai DJ Una menjalani pemeriksaan.
"Teman-teman (media), kita akan kasih keterangan pers usai pemeriksaan ya," ujar Yafet Rissy.
Senada dengan kuasa hukumnya, DJ Una juga bersedia memberikan keterangan kepada awak media usai pemeriksaan.
"Maaf ya, habis pemeriksaan saja nanti," tutur DJ Una.
Kemudian, DJ Una bersama Yafet Rissy memasuki Gedung Awaloedin Djamin guna menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, sederet artis-artis besar juga telah menjalani pemeriksaan. Di antaranya adalah Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Nowella, Rossa, hingga personel Project Pop Hermann Josis Mokalu atau Yosi.
Saat itu, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Tujuh di antaranya telah ditangkap dan lima lainnya masih dalam daftar pencarian orang.
Kelima DPO tersebut di antaranya merupakan pemilik, direktur, founder, hingga co-founder. Polisi juga tengah melacak aset-aset dari kasus ini.
(mau/mau)