Setelah Indra Kenz terjerat kasus Binomo yang membuat keluarga kekasihnya, Vanessa Khong terlibat, akhirnya menguak fakta terbaru. Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka bersama ayahnya, Rudiyanto Pei dan kini ditahan di Bareskrim Polri.
Sebelum terbukti dengan fakta terbaru, Vanessa Khong sempat berkoar-koar di media sosial dengan mengaku tak bersalah. Bahkan sang selebgram menyalahkan pemberitaan di media massa yang tak terbukti kebenarannya kala itu.
Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, akun media sosial Vanessa Khong sekarang menghilang. Akun Instagram @vanessakhonggg tadinya menjadi tempat menerima endorse dan menegaskan kalau dirinya tak bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi ucapan itu terbantahkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada detikcom.
"VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan. Ditahan di Bareskrim Polri," katanya.
Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei diduga menerima dan menyembunyikan aliran dana dari Indra Kenz dengan menjadikan aset. Vanessa Khong dan ayahnya diduga menerima uang dari Indra Kenz.
Brigjen Whisnu Hermawan sebelumnya menyampaikan penyidik total mendapatkan tujuh orang tersangka dalam kasus Binomo Indra Kenz. Tiga tersangka lainnya adalah Nathania Kesuma, adik Indra Kenz, serta Vanessa Khong dan ayahnya.
"Terhadap 3 orang tersangka Nathania Kesuma alias NK (adik dari tersangka IK), tersangka Vanessa Khong alias VK (pacar tersangka IK), dan tersangka Rudiyanto Pei alias RP (ayah VK) disangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP," jelas Whisnu.
Kini, pihak kepolisian pun menyebut Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei akan ditahan selama 20 hari ke depan. Sebelumnya, polisi telah menyita berbagai barang kuti dari Rudiyanto Pei, seperti 10 jam tangan mewah dengan nominal Rp 8 miliar.
(Baca halaman berikutnya)
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]