Musisi Virzha mengaku akan penuhi panggilan di Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro. Pemanggilan Virzha dijadwal pada 22 April 2022.
Saat bertemu awak media, Virzha menjelaskan keterkaitannya dengan DNA Pro.
Virzha menegaskan bahwa dirinya, bukan sebagai artis yang mempromosikan DNA Pro. Virzha menegaskan, dirinya hanya menjadi pengisi acara yang diselenggarakan DNA Pro.
"Ya benar (tanggal 22 April dipanggil)," ujar Virzha, saat ditemui di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
"Nggak mempromosikan, cuma pengisi acara. Dipanggil juga jadi saksi," kata Virzha lagi.
Virzha menuturkan, acara DNA Pro yang ia datangi itu digelar pada 2021.
Pada kesempatan itu, Virzha hanya manggung seperti biasa dan menerima bayaran dari pihak penyelenggara acara.
"Tahun lalu. Jadi pengisi acara aja. Iya dibayar manggung seperti biasa," kata Virzha santai.
Diketahui, sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dari robot trading DNA Pro. Merasa dirugikan, para korban melaporkan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.
Laporan teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.
Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
Hingga saat ini, polisi sudah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.
(pig/dal)