Vanessa Khong dan Ayah Terseret Indra Kenz, Kini Ditahan Bareskrim

Adhyasta Dirgantara - detikHot
Selasa, 19 Apr 2022 08:18 WIB
Jakarta -

Kemarin, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei diam-diam mendatang Bareskrim untuk diperiksa dengan status tersangka Binomo. Kedatangan Vanessa dan ayah sama sekali tak diketahui.

Pengacara Vanessa Khong dan ayahnya, Brian Praneda mengatakan kliennya sudah berada di dalam Bareskrim sedang menjalani pemeriksaan. Ternyata pemeriksaan itu berujung pada penahanan Vanessa Khong dan ayahnya.

"VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada detikcom, Selasa (19/4/2022).

"Ditahan di Bareskrim," lanjutnya.

Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei diduga menerima dan menyembunyikan aliran dana dari Indra Kenz dengan menjadikan aset. Vanessa Khong dan ayahnya diduga menerima uang dari Indra Kenz.

Brigjen Whisnu Hermawan sebelumnya menyampaikan penyidik total mendapatkan tujuh orang tersangka dalam kasus Binomo Indra Kenz. Tiga tersangka lainnya adalah Nathania Kesuma, adik Indra Kenz, serta Vanessa Khong dan ayahnya.

"Terhadap 3 orang tersangka Nathania Kesuma alias NK (adik dari tersangka IK), tersangka Vanessa Khong alias VK (pacar tersangka IK), dan tersangka Rudiyanto Pei alias RP (ayah VK) disangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUH," jelas Whisnu.

Vanessa Khong dalam hal ini diduga mendapatkan sebidang tanah dan uang senilai Rp 1,1 miliar. Sedangkan Rudiyanto Pei diduga mendapat aliran dana Rp 1,5 miliar dan membantu Indra Kenz beli 10 jam tangan mahal dengan harga Rp 8 miliar.




(drg/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork