Agenda mediasi dalam sidang perceraian antara Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari semestinya digelar hari ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, agenda tersebut terpaksa ditunda hingga pekan depan tepatnya pada 21 April 2022.
Hal itu disampaikan oleh humas pengadilan agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Hari ini tidak ada agendanya (sidang cerai Ronal). Ditunda pada 21 April 2022," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Adapun alasan dari ditundanya sidang hari ini karena Seruni sebagai tergugat tak kunjung hadir dalam persidangan.
"Untuk memanggil pihak termohon. Karena pada sidang perdana dan kedua tidak hadir. Sehingga pihak termohon dipanggil lagi," terang Taslimah.
Mengenai apa alasan tergugat tidak hadir, Taslimah tidak mengetahui hal tersebut.
"Alasannya apa, kami tidak tahu. Kan masing-masing punya hak untuk dipanggil, tidak hadir. Kami tidak tahu alasannya," tutur Taslimah.
Selanjutnya, tergugat akan dipanggil secara resmi oleh pengadilan untuk menghadiri agenda mediasi.
"Yang jelas pihak termohon dipanggil lagi untuk supaya hadir ke persidangan," ucap Taslimah.
Sekadar informasi, Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari telah menikah sejak 25 Mei 2008. Atas pernikahan itu, Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari dikaruniai dua orang anak.
Ronal melayangkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 21 Maret 2022.
Permohonan cerai tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya, Firdaus Utomo Kuswandi dan rekan. Pengajuan permohonan cerai itu pun dilakukan secara e-court atau daring.
(mau/mau)