Nama DJ Una tengah terjerat kasus DNA Pro. Dia menegaskan siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus robot trading DNA Pro pada Kamis pekan depan (21/4/2022) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat.
Hal tersebut diungap oleh kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy. "Iya, kita pasti datang ya. Kita juga sudah bicara kepada DJ Una untuk kooperatif," tegasnya.
Jadwal pemeriksaan bakal berlangsung pada Kamis pekan depan dan dipastikan DJ Una bakal hadir. Sampai saat ini, statusnya sebagai korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan diperiksa sebagai korban juga. Belum menerima (surat panggilan). Karena ini kan baru masuk, tentu nanti akan sampai ke pimpinan, lalu akan ditentukan oleh pihak penyidik," katanya.
Selain itu, Rafet juga mengaku kliennya mengatakan pernah diajak Zoom Meeting untuk dimintai keterangan tentang DNA Pro. Bahkan saat itu, DJ Una juga sudah melakukan investasi.
"Berawal dari zoom meeting dari PT DNA Pro lalu yang memimpin zoom meeting itu adalah Hoki Irjana. Pada saat itu, DJ Una menjelaskan apa yang dialaminya saat itu kan sudah invest, sejumlah dana sudah dimasukkan. Dia menjelaskan fakta bahwa dia mengikuti program investasi itu dan sudah menyetor sejumlah dana," kata Yafet.
Lebih lanjut, Yafet mengatakan rupanya ada dana yang dikembalikan kepada Una. "Dan faktanya pada saat itu ada sejumlah dana yang dikembalikan. Jadi tidak dalam konteks mengendorse atau mempromosikan DNA," tegasnya.
"Itu testimoni, sebuah kesaksian apa yang dialaminya dan ada uang yang memang punya dia sendiri sebetulnya. Karena dia berinvestasi dan mendapatkan dana dari investasinya dan saya kira itu tidak ada masalah darinya," lanjutnya.
Testimoni dari DJ Una rupanya diminta langsung oleh pihak DNA Pro. Yafet juga membantah adanya kontrak kepada Una.
"Diminta oleh pihak sana untuk zoom meeting DNA Pro. (Permintaannya ada kontraknya atau nggak?) Nggak ada, jadi cuma testimoni secara lisan aja," pungkasnya.
Simak Video 'Kesiapan Rizky Billar-Lesti Penuhi Panggilan Polisi Terkait DNA Pro Akademi':