Putra Siregar dan Rico Valentino Dikhawatirkan Kabur Jika Tak Ditahan Polisi

Putra Siregar dan Rico Valentino Dikhawatirkan Kabur Jika Tak Ditahan Polisi

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 13 Apr 2022 08:02 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino berbaju tahanan usai ditetapkan tersangka atas kasus pengeroyokan.
Foto: Putra Siregar dan Rico Valentino berbaju tahanan usai ditetapkan tersangka atas kasus pengeroyokan. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap polisi. Keduanya diamankan karena kasus dugaan penganiayaan.

Putra Siregar dan Rico Valentino kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya diamankan karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap pria bernama Nuralamsyah.

"Sudah tersangka tapi untuk tersangka PS dan RV memang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan," kata Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun, di kantornya Selasa (12/4/2022) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi memiliki alasan mengapa menahan Putra Siregar dan Rico Valentino dalam kasus tersebut. Mereka dikhawatirkan kabur dan mengulangi perbuatannya.

"Ya alasan subjektif lah, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan, dan juga memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan, sudah itu saja ya," jelas AKBP Harun.

ADVERTISEMENT

Putra Siregar dan Rico Valentino akan ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan terhitung sejak hari Selasa (12/4/2022).

"Perhari ini hingga dua puluh hari ke depan," ucap Harun.

Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan penganiayaan pada tanggal 2 Maret 2022. Keduanya diduga melakukan pengeroyokan kepada Nuralamsyah di kafe di daerah Senopati, Jakarta Selatan.

Putra Siregar dan Rico Valentino melakukan penganiayaan itu usai minum-minuman keras. Pelaku berada dalam pengaruh alkohol.

Simak Video 'Keterangan Pihak Kepolisian Terkait Penangkapan Putra Siregar':

[Gambas:Video 20detik]



(hnh/dar)

Hide Ads