Keluarga Vanessa Khong kecipratan masalah gara-gara Indra Kenz. Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menduga adik Indra Kenz, Vanessa Khong, dan ayah Vanessa Khong ikut menyembunyikan dana Indra Kenz dalam bentuk aset.
"(Dana hasil kejahatan Indra Kenz disembunyikan) Dalam bentuk aset," kata Kasubdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Candra Sukma Kumara.
Vanessa Khong pernah mengaku keluarganya sudah kaya sebelum kenal dengan Indra Kenz. Ia pun menegaskan dirinya tak butuh uang jajan Rp 2 miliar.
"Aku nggak butuh atau perlu uang jajan 2 M ataupun berapapun itulah. Aku bersyukur banget dari aku lahir sampai sekarang bahwa orang tua aku mampu dan berkecukupan sekali biayain aku. Dan sebelum kenal dia pun aku nggak pernah berkekurangan selalu cukup dan bahkan lebih," tegas Vanessa Khong.
Beberapa kali Indra Kenz memamerkan rumah mewah yang berada di Alam Sutera, Tangerang. Rumah Rp 20 miliar itu ternyata adalah milik keluarga Vanessa Khong.
Gara-gara keluarganya terseret kasus Indra Kenz, ibu Vanessa Khong pun ikut bersuara. Julita Cen, sampai memperlihatkan bukti pajak yang dibayar oleh suaminya, Rudiyanto Pei.
Tertulis pada 2017 sebelum kenal Indra Kenz, keluarganya mampu membayar pajak sebesar Rp 981 juta lebih.
"Woi lihat itu, tahun 2017 kita sudah pernah bayar uang pajak 2 persen dari Rp 50 miliar. Kali saja ya," tulis Julita Cen dilihat, Senin (11/4/2022).
"Enak kali diomong kita dihidupin sama Indra Kenz. Lihat itu guys," lanjutnya.
Baca juga: Vanessa Khong hingga Adik Indra Kenz Dicekal |
Julita Cen nampak emosi kekayaan keluarganya dikaitkan dengan Indra Kenz. Terlebih anak dan suaminya diduga turut andil menyembunyikan dana Indra Kenz.
"Lihat yang jelas ya, bila Anda punya mata. Tanpa Indra Kenz kita juga hidup ya. Jangan asal menuduh," tegas Julita Cen, ibunda Vanessa Khong.
Kini ada 7 tersangka dalam kasus Binomo. Adik Indra Kenz, Vanessa Khong, dan ayahnya dijerat pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.
Simak Video 'Sederet Bukti yang Jadikan Vanessa Khong-Adik Indra Kenz Tersangka':
(nu2/nu2)