Round-Up

Kisah Lengkap Vanessa Khong dan Ayah di Kasus Indra Kenz

Tim detikcom - detikHot
Senin, 11 Apr 2022 22:04 WIB
Unggahan Vanessa Khong di media sosial. Dok. Instagram
Jakarta -

Ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Binomo membuat Vanessa Khong cukup terheran-heran. Di Instagram pribadinya, Vanessa mencurahkan sejumlah hal termasuk sebuah pertanyaan.

Ia bahkan membandingkan kasus yang menyeretnya itu dengan tindak pidana terorisme.

"Bingung deh, ini sebenarnya kasus apa sih? Kasus Binomo atau kasus teroris ya? Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana, padahal dia kirim duit ke papa karena dia minta tolong bangun dan renovasi rumah. Semua bukti pembayaran juga sudah lengkap," tanya Vanessa seperti dikutip pada Minggu (10/4/2022).

"Kalau kita bisa tersangka, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi tersangka semua dong ya? Wah nggak paham sih kalau ini penjara bakal penuh," sambungnya.

Vanessa pun yakin keluarganya bisa membuktikan kekayaan yang dia miliki bukan berasal dari uang Indra Kenz seperti yang dituduhkan.

"Kalian boleh mikir apa aja tentang aku dan keluargaku. Yang jelas kita sangat bisa membuktikan kalau kita nggak melakukan seperti apa yang dituduhkan. Biar fakta yang berbicara," tulis Vanessa Khong usai jadi tersangka karena diduga terlibat dalam aksi pencucian uang.

Perempuan yang disebut sudah putus dari Indra Kenz itu menunjukkan hasil bayar pajak yang dilakukan oleh sang ayah pada 2017. Tertulis sang ayah membayar pajak sekitar Rp 981 juta lebih.

Itu dijadikan bukti oleh Vanessa Khong keluarganya sudah kaya sejak belum kenal Indra Kenz.

"Salah satu bukti ya bukan kaya dari lu pada nuduh aku. 2017.. 5 tahun lalu udah bayar pajak dari 50M," tulisnya.

Vanessa Khong berujar bukti ini sudah cukup. Tak perlu dia memberikan bukti-bukti lainnya, terlebih karakternya sudah dibunuh.

"Nggak usahlah ya nunjukin yang lain.. cukup 1 aja salah satu... capek pembenaran nggak ada guna mah kalau udah ada pembunuhan karakter," ungkap Vanessa Khong.

Jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Khong juga buat penegasan dirinya tak butuh uang dari Indra Kenz. Kedua orang tuanya sudah sangat mampu.

"Aku nggak butuh atau perlu uang jajan Rp 2 miliar atau berapa pun itu. Aku bersyukur banget dari aku lahir sampai sekarang orang tua aku mampu dan berkecukupan sekali biayain aku," tulisnya di Instagram Story dilihat Minggu (27/3/2022).

Vanessa Khong juga membeberkan usaha yang dimiliki oleh keluarganya sejak dulu.

"Aku kenal dia itu awal november tahun 2020.. dan sebelum kenal dia orang tua aku sudah kerja dan bisnis sejak lamaa sekali. Dari property, showroom, resto, bridal, bakery, dan banyak lainnya bahkan dari sebelum aku lahir," beber Vanessa Khong.

"So! Kalau ada yang bilang aku and family kaya karena harta dia itu salah besar..," tukasnya.

Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei akan diperiksa oleh polisi sebagai tersangka. Keduanya dijadwalkan oleh Bareskrim pada hari Kamis (14/4/2022).

"Sebagaimana kita ketahui bersama penyidik telah menetapkan 7 tersangka pada kasus Binomo. Empat orang telah dilakukan pemeriksaan dan penahanan sedangkan tiga orang tersangka lainnya akan dilakukan pemeriksaan pada hari Kamis nanti," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di kantornya, Senin (11/4/2022).

Tak hanya Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, adik Indra Kenz yang bernama Nathania Kesuma juga akan dipanggil. Mereka diduga ikut menerima aliran dana dari Indra Kenz.

"Yaitu saudara NK telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pertama, dari pemeriksaan tersebut diketahui peran NK yang menandatangani dokumen rumah di Deli Serdang Sumatera Utara yang dibeli oleh IK. Menerima aliran dana sebanyak Rp 9,4 miliar," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Dana tersebut atas permintaan IK yang membuka akun exchanger Indodax yang mana dioperasionalkan oleh IK," sambungnya.

Sedangkan dari kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong diduga menerima dana cukup besar. Ia mendapatkan uang hingga tanah dengan total miliaran rupiah.

"Kedua Saudara VK, telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pertama tanggal 22 Maret, kedua 5 April 2022. VK berperan menerima aliran dana dari IK Rp 1,1 miliar. Menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Ro 7,8 miliar. Penyidik juga memblokir rekening milik saudara VK," tutur Ahmad Ramadhan.

"Ketiga adalah RP, telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pertama 16 Maret kedua 6 April. Rp diketahui menerima aliran dana dari IK sebesar Rp 1,5 miliar kemudian membantu IK menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar. Kemudian penyidik juga memblokir rekening milik RP," tambahnya.

Polisi pun menanggapi bantahan yang diunggah oleh Vanessa Khong. Menurutnya itu adalah hak tersangka untuk menyangkal tuduhan tersebut namun yang pasti penyelidikan akan terus berlangsung.

Polisi tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Penyidik memiliki dua alat bukti kuat yang bisa menjerat Vanessa Khong, ayahnya, hingga adik Indra Kenz menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut.

"Tapi, proses penyidikan bukan berdasarkan pengakuan dari tersangka. Tapi berdasarkan dari pembuktian dari hasil proses penegakan hukum," tutup Ahmad Ramadhan.



Simak Video "Kesaksian Rudiyanto Pei di Persidangan Indra Kenz"

(ass/aay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork