Kapten Vincent Raditya sempat diperiksa di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus robot trading. Rupanya Vincent diperiksa selama 15 jam.
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara.
"Kemarin dia diperiksa dari jam 10 pagi sampai jam 1 pagi," kata Chandra Sukma Kumara di Bareskrim, Mabes Polri pada Kamis 8 April 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam waktu selama itu, Vincent Radtya disebut menjawab puluhan pertanyaan.
"Kurang lebih ada 40-an," pungkasnya.
Sebelumnya kepolisian menyebut Vincent diperiksa sabagai saksi.
"Iya, (diperiksa sebagai) saksi. Masih saksi," kata Dirtippideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Elakan Boy William soal Trading Ilegal |
Whisnu belum bisa menginformasikan pemeriksaan ini terkait trading apa. Pihaknya bakal menyampaikan informasi selanjutnya nanti.
"Waduh, saya belum tahu, robot trading apa gitu. Nanti ya," katanya.
(fbr/dar)