Futri Zulya Savitri Harap Hak Perwalian Anak

Futri Zulya Savitri Harap Hak Perwalian Anak

Muhammad Ahsan - detikHot
Rabu, 06 Apr 2022 15:15 WIB
Futri Zulya Savitri
Futri Zulya Savitri Foto: Noel/detikhot
Jakarta -

Sidang cerai lanjutan antara putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, dan putri Zulkifli Hasan, Futri Zulya Savitri, berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam sidang perceraian ini, Futri berharap bisa mendapatkan hak perwalian anaknya. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

"Karena masih di bawah umur kita minta kepada majelis hakim hak perwaliannya kepada mba Futri dan hadhanah nya kepada mba Futri juga," kata Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai hak perwalian anak ini, Futri mengatakan suaminya sudah mengetahui hal tersebut. Ia juga menyebut akan bersama-sama saling menghormati dalam membesarkan anak.

"Kan masih di bawah umur jadi Insyaallah ke ibunya dan bapaknya juga sudah tahu," tutur Futri Zulya Savitri.

ADVERTISEMENT

"Saya pun dengan mas Mumtaz hubungannya masih baik-baik saling menghormati dan kami komit besarkan anak sama-sama," imbuhnya.

Ia mengharapkan yang terbaik untuk sidang cerai ini dan dapat berpisah secara baik-baik antara kedua belah pihak.

"Ya doain saja yang terbaik yang jelas ini perpisahannya baik-baik. Kedua belah pihak keluarga pun juga sudah baik-baik semua nggak ada apa-apa," harap Futri Zulya Savitri.

Sekadar informasi, agenda sidang cerai bagi Mumtaz dan Futri telah berlangsung sebanyak enam kali. Sebelumnya, pernah dilakukan mediasi namun urung terjadi.

"Sidangnya sudah ini keenam terus waktu itu sudah dilakukan upaya mediasi tetapi ternyata mediasinya gagal setelah gagal kemudian pembacaan gugatan," terang Sandy Arifin.

Untuk sidang selanjutnya, akan digelar dua minggu lagi dengan agenda pemeriksaan bukti dan saksi dari pihak tergugat.

"Untuk dua minggu ke depan pemeriksaan bukti dan saksi dari pihak tergugat," tutup Sandy Arifin.




(pus/nu2)

Hide Ads