Indra Kenz menolak disebut afiliator. Tapi bagi polisi, bantahan itu tidak berarti apa-apa.
"Kami penyidik tidak mengejar itu," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara di kantornya.
Menurut Chandra, masih banyak hal lain yang jauh lebih penting untuk digali oleh penyidik. Semua itu dilakukan demi mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang yang disangkakan ke Indra Kenz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengejar alat bukti lain. Masih ada keterangan saksi, kemudian data-data," kata Chandra.
Baca juga: 40 Korban Indra Kenz Tertipu Rp 44 Miliar |
Sekali lagi, bantahan yang disampaikan Indra Kenz tidak berarti apa-apa bagi polisi. Pihaknya menyebut bantahan itu hak tersangka.
"Keterangan tersangka itu tidak ada nilainya dalam penyidikan. Silakan berkelit, itu hak tersangka," kata dia.
Pada sebuah kesempatan, polisi menyebut Indra Kenz membantah dirinya sebagai afiliator. Ia menyebut sama sekali tidak bermitra dengan platform apapun.
Saat dirilis oleh polisi, Indra Kenz juga menyampaikan permohonan maafnya. Ia mengaku sama sekali tidak berniat untuk melakukan penipuan.
"Pada kesempatan kali ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz di Bareskrim Polri.
Indra Kenz bercerita awal mula kenal dunia trading. Ia kemudian mengikutinya hingga bisa sukses dan memiliki banyak uang.
"Di tahun 2018 saya tahu Binomo binary option dari iklan, kemudian saya mengikuti. 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang," tutur Indra Kenz.
Indra Kenz tidak pernah ada niatan untuk menipu. Ia pun meminta maaf jika kejadiannya harus seperti ini.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," beber Indra Kenz.
"Tetapi sayang sekali, hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investasi memiliki risiko," imbuhnya.
(dar/mau)