Fadlan Muhammad Dipolisikan, Dituduh Tipu Pembangunan Condotel

Fadlan Muhammad Dipolisikan, Dituduh Tipu Pembangunan Condotel

Tim detikcom - detikHot
Jumat, 25 Mar 2022 11:27 WIB
lyra virna
Fadlan Muhammad ditpolisikan dengan tuduhan penipuan pembangunan condotel. Foto: instagram
Jakarta -

Fadlan Muhammad dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penggelapan dan penipuan pembangunan condotel di Batu, Jawa Timur. Ada 33 orang yang mengaku jadi korban Fadlan Muhammad.

Menurut pengacara para korban, Nuning Tyas Widyowati, laporan itu sudah masuk ke Polda Jawa Timur pada 2019. Hari Jumat (25/3/2022) untuk kedua kalinya Fadlan Muhammad dipanggil polisi.

"Polisi melanjutkan kasus ini dan Fadlan akan dipanggil kedua kalinya (Jumat) untuk dimintai keterangan terkait kasus ini," ucap Nuning Tyas Widyowati saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan seperti dilansir dari Insertlive.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3 tahun berlalu dari awal pelaporan Nuning mengatakan tak ada itikad baik dari Fadlan Muhammad. Oleh karena itu, Nuning mengatakan 33 korban yang melaporkan Fadlan Muhammad tetap ingin meneruskan kasus tersebut.

"Belum ada itikad baik dan kami tetap menjalankan kasus ini di Polda Jawa Timur," tutur Nuning Tyas Widyowati.

ADVERTISEMENT

Fadlan Muhammad dikatakan Nuning sempat janji akan mengembalikan uang para korban pada 2021. Akan tetapi, janji tersebut tak juga direalisasikan.

"Fadlan bilang akan mengembalikan uangnya. Tapi setahun ini nggak ada realisasinya," ujar Nuning.

"Total kerugian korban mencapai Rp 15 miliar," tegasnya.

Dalam kasus ini, Fadlan Muhammad diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Penta Berkat yang membangun condotel tersebut.

Korban tidak akan mencabut laporan sebelum ada itikad baik dari Fadlan Muhammad. Menurut Nuning hanya ada dua pilihan untuk Fadlan Muhammad.

"Pilihannya cuma mengembalikan uang atau proses hukum jalan terus dengan ancaman penjara. Laporan belum kami cabut di polisi," tegas Nuning.




(pus/wes)

Hide Ads