Mawar AFI Belum Siap Diperiksa Polres Depok soal Laporan Pengacara Eks Suami

Mawar AFI Belum Siap Diperiksa Polres Depok soal Laporan Pengacara Eks Suami

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 23 Mar 2022 10:19 WIB
mawar afi
Mawar AFI tak hadiri panggilan Polres Depok karena sakit. Foto: Instagram
Jakarta -

Mawar AFI sudah mendapat surat panggilan dari Polres Depok terkait laporan pengacara mantan suaminya. Namun, Mawar AFI belum bisa menghadiri pemeriksaan tersebut.

Zakir Rasyidin selaku pengacara Mawar AFI memberikan penjelasan terkait pemanggilan Polres Depok kepada Mawar AFI.

"Mawar sudah mendapatkan surat panggilan dari Polres Depok untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait UU Informasi Transaksi Elektronik," kata Zakir Rasyidin ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kami sudah menyampaikan ke Polres Depok untuk meminta penundaan pemeriksaan, karena Mawar saat ini belum siap untuk diperiksa," lanjutnya.

Mawar AFI belum siap diperiksa lantaran baru saja menjalani operasi. Oleh karena itu, kondisinya belum memungkinkan untuk memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

"Karena dia dalam proses pemulihan, karena dia baru saja dioperasi, memang keadaannya belum bisa untuk memberikan keterangan. Karena itu, tadi kami sudah meminta waktu kepada penyidik Polres Depok agar kiranya pemeriksaan itu bisa dimundurkan sampai dengan Mawar pulih dari operasinya," tegas Zakir Rasyidin.

Zakir Rasyidin menegaskan sampai saat ini Mawar AFI dan tim pengacara Steno Ricardo belum ada komunikasi. Zakir Rasyidin berharap polisi bisa menjadi fasilitator untuk hal ini.

"Kalau pihak pelapor kami belum ada berkomunikasi, ya semoga saja nanti penyidik bisa memfasilitasi dua pihak ini agar bertemu, supaya didudukkan permasalahannya," harap Zakir Rasyidin.

Zakir Rasyidin mengatakan Mawar AFI siap dengan risiko yang dihadapi. Kala itu, Mawar AFI meluapkan rasa kecewanya di media sosial hingga menyinggung tim pengacara Steno Ricardo.

Merasa nama baik dicemarkan, tim pengacara Steno Ricardo melaporkan Mawar AFI ke Polres Depok.

"Kalau misalnya klien kami benar dianggap bersalah, ya harus tunduk pada proses hukum itu, dia harus meminta maaf. Tapi, kalau misalnya memang kesalahan yang dia tidak lakukan, maka tentu proses hukumnya akan melihat itu sebagai suatu keadaan yang memang tidak bisa dipaksakan untuk dilanjutkan," tegas pengacara Mawar AFI, Zakir Rasyidin.

Tim pengacara Sten Ricardo melaporkan Mawar AFI dengan dugaan pencemaran nama baik. Mereka tak terima disebut membuat cerita soal perselingkuhan yang dituduhkan kepada Mawar AFI.




(pus/wes)

Hide Ads