Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Widya Permana yang sering dikenal sebagai Juragan 99, membuat laporan polisi. Ia melaporkan Putra Siregar ke Bareskrim Polri.
Laporan itu sebenarnya sudah lama dibuat oleh Shandy Purnamasari. Masuk dengan nomor LP/B/484/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI, laporan tersebut dibuat pada 13 Agustus 2021.
Baca juga: Istri Juragan 99 Polisikan Putra Siregar |
Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Shandy Purnamasari," ujar Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).
Shandy Purnamasari melaporkan perusahaan Putra Siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya. Putra Siregar dilaporkan dengan pasal berlapis.
Putra Siregar dilaporkan menggunakan pasal kejahatan terkait merek UU nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis pasal 100 ayat (1), (2) dan pasal 101 ayat (1), (2) dan pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang UU nomor 30 tahun 2000 tentang rahasia dagang pasal 17 Jo pasal 13 dan pasal 14, penipuan/perbuatan curang UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 378 KUHP dan pasal 55, pasal 56 KUHP.
"Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Dittpideksus Bareskrim. Kasus naik sidik tanggal 29 September 2021. Kemudian ditemukan fakta putusan Komisi Banding Merek Ditjen KI (Kekayaan Intelektual) Kemenkumham tanggal 20 Desember 2021," jelas Gatot.
Putusan banding tersebut berisi mengabulkan permohonan Putra Siregar dan memerintahkan Ditjen KI Kemenkumham RI menerbitkan sertifikat merek PS Glow. Keputusan Komisi Banding Merek Ditjen KI (Kekayaan Intelektual) Kemenkumham itu lalu disampaikan ke penyidik Bareskrim Polri.
"(Komisi Banding Merek Ditjen KI Kemenkumham) yang memutuskan 'Menerima permohonan banding Putra Siregar dan memerintahkan Dirjen KI kemenkumham menerbitkan sertifikat merek PS Glow. Petikan keputusan komisi banding tersebut disampaikan kepada penyidik pada akhir Januari," ungkap Gatot.
Kemudian penyidik meminta pendapat ahli terkait putusan terhadap permohonan Putra Siregar itu. Setelah itu penyidik lalu melakukan gelar perkara. Hasilnya, laporan Juragan99 dan sang istri dinyatakan tidak cukup bukti serta akan dihentikan penyidikannya.
"Kemudian penyidik meminta pendapat ahli merek atas putusan dimaksud. Rabu tanggal 16 Maret 2022 dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti, penyidikan dihentikan," tegas Gatot.
"Saat ini sedang melengkapi administrasi penghentian penyidikan," imbuh dia.
Juragan 99 dan Putra Siregar sama-sama pengusaha yang dikenal dekat oleh banyak artis. Jika Juragan 99 atau Crazy Rich Malang berkecimpung di dunia kecantikan, Putra Siregar punya bisnis penjualan telepon seluler.
Sejauh ini, Shandy Purnamasari dan Putra Siregar belum memberikan keterangannya. Putra Siregar diketahui tengah menjalani ibadah umrah dengan beberapa artis, termasuk Thariq Halilintar dan Fuji.
(dar/dar)