Gitaris Geisha, Roby Satria terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Kini Roby Satria diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Roby Satria dalam pemeriksaan penyidik mengaku telah menggunakan ganja karena merasa banyak pikiran.
Hal itu kemudian disampaikan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Roby Satria Geisha Positif Ganja |
"Jadi tersangka karena memang selama ini banyak beban, pikiran, dia berusaha mengalihkan tapi dengan cara yang salah," ujar Budhi.
Selain itu, Roby Satria juga sempat menjawab mengenai keadaan dirinya usai diamankan kepolisian.
Roby Satria mengaku baik-baik saja. Ia menjawab saat baru akan memulai jumpa pers terkait kasusnya.
"Halo, baik," ujar Roby Satria.
Atas kasus tersebut, kemudian Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan AJ (asisten) dan Roby Satria sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, keduanya kemudian disangkakan pasal yang tak jauh berbeda. Namun Roby Satria terancam 12 tahun penjara.
"Perbuatan yang dilakukan tersangka ini, penyidik menetapkan kedua orang ini sebagai tersangka dengan persangkaan pasal terhadap saudara AJ Pasal 114 Ayat 1 subs 111 ayat 1 subs 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tutur Budhi.
"Sedangkan untuk tersangka RS disangka Pasal 114 Ayat 1 subs 127 UU No 3 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun penjara," lanjutnya.
(pig/wes)