Ini adalah cerita lama soal Roby Geisha yang tersandung kasus narkoba. Tercatat setidaknya ia sudah dua kali diamankan polisi karena barang terlarang itu.
Pada 19 November 2015, sang gitaris diamankan jajaran Polres Badung, Bali. Ia ditangkap saat menerima ganja.
Polisi mendapat informasi dari seorang pengemudi ojek. Roby disebut menggunakan jasa tersebut untuk memesan barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurirnya curiga dengan barang tersebut, kemudian melapor ke polisi. Dibuka barang mencurigakan itu, ternyata isinya daun ganja. Akhirnya petugas mendatangi 'RS', dia sempat menerima barangnya," kata Kapolres Badung Tony Binsar Marpaung.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 01.30 WITA. Roby ditangkap di lobby hotel seorang diri.
"Jadi 'RS' sendirian, dia mengaku dalam rangka proyek kerja, ada manggung konser. Saat kita temukan, nggak ada member Geisha. Tapi dia memang dengan rombongan, ditangkap di Hotel Aston Bali," tuturnya.
Sebelumnya, pada 8 Oktober 2013, Roby Geisha juga diciduk polisi karena kedapatan membawa ganja sebanyak 5,1 gram. Hasil pemeriksaan lanjutan, polisi kembali menemukan lintingan ganja di kamar kos sang gitaris.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lalu menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Roby.
"Jadi selesai tur, anak-anak Geisha berpisah pulang ke rumah kontrakannya masing-masing. Roby masih membawa koper dan masih di depan pagar, di dalam kontrakannya juga banyak teman-temannya. Lalu polisi datang memeriksa, jadi bukan tertangkap tangan seperti yang diberitakan," kata Ofis, Manajer Band Geisha, saat itu.
Simak Video 'Gitaris Band Ternama Ditangkap Terkait Kasus Narkoba':