Sidang kasus penipuan CPNS yang menyeret Olivia Nathania kembali bergulir. Sidang beragendakan pledoi dari Olivia Nathania.
Sidang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat menyampaikan pledoi atau nota pembelaan, anak artis Nia Daniaty itu menangis di dalam persidangan.
Dalam sidang tersebut, Olivia Nathania dihadirkan secara virtual. Ia membacakan nota pembelaannya dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam nota pembelaannya, Olivia Nathania mengaku salah. Ia meminta maaf atas apa yang dilakukannya.
"Olivia menyatakan permohonan maafnya kepada para pihak, terutama kepada rekan-rekan yang masuk dalam tahanan seperti Vicky, Eki, Ros, Rosita, Sidik dan itu kan ada keluarganya dan semua para pihak Olivia minta maaf yang sebesar-besarnya dan juga minta maaf kepada terutama orang tuanya, Ibu Nia Daniaty, dan juga semua para pihak yang tersakiti dalam masalah ini," ujar pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina, usai persidangan, Kamis (17/3/2022).
"Memang diakui dia perbuatan ini adalah perbuatan yang salah dan jangan diikuti lagi dan ini diakui. Dia minta maaf yang sebesar-besarnya. Jadi intinya dia hanya mengatakan seperti itu, dia mohon maaf," sambung Susanti Agustina.
Olivia Nathania berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Olivia Nathania pun berharap bisa diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Olivia tidak lagi memberikan janji-janji kepada orang-orang untuk masuk CPNS, itu janji dia. Bahwa dia tidak lagi bilang 'saya bisa bantu' nggak mau lagi. Jadi itu intinya," tutur tim kuasa hukum Olivia Nathania yang lainnya, Andy Mulya Siregar.
"Apalagi dia seorang ibu, anaknya butuh kasih sayang, perlu perhatian, pendidikan. Tapi ternyata hakim beda pendapat. Tapi intinya kita minta putusan bebas," paparnya.
Susanti Agustina menilai kesalahan yang dilakukan oleh kliennya tidak terpenuhi. Maka dari itu, Olivia Nathania berhak mendapatkan putusan bebas.
"Karena unsurnya tidak terpenuhi lagi," tukas Susanti Agustina.
(hnh/mau)