Pengacara Amelia Mustika mengungkapkan surat wasiat Dorce Gamalama akan disampaikan kepada saudara kandung serta anak-anak angkatnya setelah 40 hari kematian sang presenter.
Menurutnya, keputusan ini diambil setelah ia bermusyawarah dengan saudara kandung dan anak angkat Dorce. Mereka semua sepakat agar pengacara dan notaris akan mengumumkan isi wasiat tersebut pada waktu yang telah disepakati.
"Kita sudah sepakat, nanti setelah 40 hari, kita sampaikan wasiat Bunda Dorce. Udah itu aja," kata Amelia Mustika ketika dihubungi belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya setelah notaris membuka wasiat Dorce, semuanya langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Sebagai pengacara, Amelia hanya bisa menjalankan amanah dari klien semasa hidupnya.
"Nanti kita sampaikan ke keluarga. Nanti kalau ininya gimana, keluarga terserah, rembukan, mereka berunding lah baiknya gimana, ya silakan. Saya sih hanya ikutin amanahnya almarhumah," terang Amelia Mustika.
Lebih lanjut, Amelia belum dapat menyebutkan warisan Dorce yang bakal diwariskan kepada keluarganya. Ia merasa harta peninggalan kliennya bukanlah ranahnya.
"Saya nggak bisa sebutin sekarang. Nanti yang itu pun notaris, bukan saya juga. Kan notaris kalau urusan wasiat," jelas Amelia Mustika.
Kemudian, Amelia juga membantah isu mengenai keluarga Dorce yang terpecah akibat memperebutkan warisan.
"Enggak ada yang ribut-ribut. Bukan ributin masalah warisan itu, siapa yang bilang begitu? Itu kan orang-orang yang mau bikin ricuh aja yang bilang," tegas Amelia Mustika.
Dorce Gamalama meninggal dunia di usia 58 tahun, di RSPP Simprug, Jakarta Selatan, pada 16 Februari 2022. Sebelum menghembuskan napas terakhirnya, ia sempat menjalani perawatan intensif selama 3 minggu akibat COVID-19.
Kemudian, jenazah Dorce Gamalama dimakamkan di TPU Bantar Jati, Cipayung, Jakarta Timur. Jenazahnya dikuburkan dalam satu liang lahat di pusara sang keponakan.
(dal/dal)