Tersudut Saksi Ahli, Sarah Azhari Enggan Komentar

Tersudut Saksi Ahli, Sarah Azhari Enggan Komentar

- detikHot
Selasa, 16 Mei 2006 14:51 WIB
Jakarta - Setelah diberatkan keterangan saksi ahli Sabam Leo Batubara dari Dewan Pers, Sarah Azhari kembali tersudut dengan keterangan saksi ahli lainnya dari Persatuan Wartawan Indonesia, Wina Arnada.Di depan persidangan Wina membeberkan tentang hak pribadi selebritis dan wartawan. Menurut Sekjen PWI tersebut, nara sumber berhak menolak berkomentar, namun wartawan juga berhak untuk terus berusaha mendapatkan berita dari nara sumber.Keterangan saksi ahli tidak memuaskan kuasa hukum Sarah Azhari, Henry Yosodiningrat. Menurut pengacara yang juga ketua Granat itu, apa yang dilakukan wartawan tetap mengejar berita meski sudah ditolak nara sumber merupakan pelanggaran atas hak asasi nara sumber.Debat kusir sempat terjadi antara saksi ahli dengan kuasa hukum Sarah menyangkut masalah hak wartawan dan nara sumber tersebut. Hingga akhirnya kuasa hukum menyerahkan pada majelis hakim untuk menilai.Usai saksi ahli memberi keterangan di depan persidangan, hakim mempersilahkan Sarah sebagai terdakwa untuk memberi tanggapan. Namun Sarah tidak menggunakan kesempatan yang diberikan hakim ketua, Robinson Tarigan."Saya masih bingung, saya tidak ada tanggapan," kata Sarah pada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kawasan Slipi, Selasa (16/5/2006).Dalam kesempatan tersebut, hakim juga memberi kesempatan pada jaksa untuk langsung memeriksa Sarah. Namun penuntut umum menolaknya. Pun dari pihak Sarah Azhari. Mereka meminta waku minggu depan. "Agar lebih fresh," kata Henry. Sidang akan dilanjutkan Selasa mendatang, 23 Mei 2006. (ana/)

Hide Ads